paradapos.com - Tenaga honorer sedang disibukkan dengan adanya rencana mengenai pengangkatan ASN PPPK.
Menuju era baru kepegawaian, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 membawa angin segar bagi tenaga honorer dengan sistem prioritas yang lebih holistik.
PPPK 2024 tidak hanya mengandalkan penilaian, melainkan juga mempertimbangkan masa kerja dan usia tenaga honorer.
Baca Juga: Harapan Baru 2024: Cek Kriteria Honorer dan Fresh Graduate yang Diperkirakan Lolos CPNS 2024
Ketegangan dirasakan di seluruh Indonesia, terutama menantikan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal inilah yang menjadi panduan teknis pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA