Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024 Asalkan Penuhi Syarat Usia dan Masa Kerja Ini

- Rabu, 03 Januari 2024 | 02:20 WIB
Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024 Asalkan Penuhi Syarat Usia dan Masa Kerja Ini

Rancangan PP Manajemen ASN mengatasi permasalahan tenaga non-ASN, sesuai dengan amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

BKN, bersama BPKP, diberikan tugas untuk verifikasi dan validasi tenaga non-ASN, dimulai dengan melakukan verifikasi data honorer.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024: Masa kerja dan usia honorer jadi faktor utama

Data valid ini menjadi dasar kebijakan terkait tenaga honorer. Tentunya sembari memastikan transisi yang baik menuju PPPK.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan solusi konkret dalam RPP Manajemen ASN.

Upaya yang diambil dengan menekankan penyelesaian penataan pegawai tenaga honorer hingga Desember 2024.

Dalam rekrutmen PPPK 2024, pengabdian honorer menjadi poin penentuan setelah memilah honorer bodong dan bukan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id

Halaman:

Komentar