PARADAPOS.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, membongkar jaringan produksi dan penimbunan pita cukai palsu di Jawa Tengah pada Selasa, 19 Mei 2026. Operasi serentak yang berlangsung di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang ini berhasil mengamankan 19 orang serta menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp570 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Komitmen Menjaga Penerimaan Negara
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” ujar Djaka.
Lebih dari sekadar mencegah kebocoran penerimaan negara yang masif, operasi ini dinilai efektif memitigasi potensi kerugian imateriel. Langkah ini juga mencegah persaingan usaha tidak sehat dan melindungi keselamatan masyarakat dari produk yang tidak terstandardisasi.
Dua Lokasi Penggerebekan
Keberhasilan operasi ini bermula dari pengumpulan dan pendalaman informasi intelijen yang komprehensif mengenai aktivitas produksi barang kena cukai ilegal. Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Kudus bergerak secara simultan di dua wilayah operasi utama.
Lokasi pertama berada di Kabupaten Jepara. Petugas menindak lima lokasi yang difungsikan sebagai tempat penimbunan serta pelekatan hologram di Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan. Suasana di lapangan cukup tegang, namun berjalan terkendali berkat pengamanan penuh dari personel BAIS TNI.
Lokasi kedua berada di Kota Semarang. Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi berupa bangunan rumah dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang menjadi pusat proses percetakan pita cukai ilegal. Di lokasi ini, petugas menemukan mesin-mesin cetak yang masih terpasang dan siap beroperasi.
Barang Bukti dan Tersangka
Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini cukup banyak dan bervariasi. Petugas menyita 71 koli pita cukai diduga palsu dan 3 koli pita cukai tanpa hologram. Selain itu, dua unit mesin cetak model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z, dua unit mesin stamping foil, serta satu unit mesin pemotong kertas juga turut diamankan.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan 22 roll kertas stiker hologram, plat cetak pita cukai, dan satu unit mobil Innova Zenix bernomor polisi K 1704 Q yang diduga digunakan untuk operasional jaringan ini.
Total 19 orang diamankan di dua lokasi penindakan. Di Jepara, sebanyak 15 orang yang sedang melakukan aktivitas pelekatan hologram langsung diamankan tanpa perlawanan. Sementara di Semarang, petugas mengamankan empat orang yang terdiri dari satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan satu sopir.
Seluruh barang bukti beserta 19 orang terperiksa kini telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini dilaporkan berjalan aman dan terkendali berkat dukungan pengamanan penuh dari personel BAIS TNI.
Ajakan untuk Masyarakat
Djaka Budi Utama menambahkan, Bea Cukai terus mengajak masyarakat untuk menjadi mitra strategis dalam memberantas peredaran barang ilegal. Masyarakat diminta melaporkan indikasi peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal dapat berjalan lebih efektif.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kakorlantas Dorong Pencegahan Tindak Pidana Korporasi di Sektor Angkutan Umum Lewat Sistem Logistik Berkeselamatan
Puluhan Dubes dan 40 Negara Ramaikan IVCA 2026 di Prambanan, Gowes Onthel Dorong Wisata Ramah Lingkungan
PGN Amankan Pasokan Gas Pipa dan LNG Lewat Sejumlah Kesepakatan di IPA Convex 2026
Pemprov Jateng Bangun VIP Room Baru di Lanud Adi Soemarmo Rp12,6 Miliar untuk Tamu Negara dan Haji