KPK Periksa 19 Pejabat Tulungagung, Dalami Aliran Dana ke Bupati Nonaktif

- Jumat, 22 Mei 2026 | 17:25 WIB
KPK Periksa 19 Pejabat Tulungagung, Dalami Aliran Dana ke Bupati Nonaktif
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dalam dua hari terakhir. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung sejak Kamis lalu dan mencakup Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung.

Pemeriksaan Terpusat di Polda Jatim

Seluruh proses pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur. Fokus utama penyidik adalah mendalami dugaan aliran dana atau pemberian yang diduga mengalir kepada bupati nonaktif tersebut. Dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang merupakan pejabat eselon II, sementara sisanya adalah pejabat eselon III dan staf pemerintahan.

Dugaan Pengondisian Proyek

Penyidik KPK tidak hanya menelusuri aliran dana. Mereka juga mulai mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung. “Kami memperoleh informasi adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Tulungagung dan saat ini masih didalami,” ujar Budi. Menurut KPK, indikasi pengondisian pemenang proyek ini diduga berlangsung di luar mekanisme sistem pengadaan elektronik, meskipun proses pengadaan disebut telah menggunakan sistem e-Katalog. Hal ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik.

Kronologi Perkara dan Nilai Dugaan Korupsi

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya. Dalam perkara tersebut, penyidik menduga terjadi permintaan sejumlah uang kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Nilai total permintaan mencapai Rp5 miliar, dengan realisasi sekitar Rp2,7 miliar.

Penggeledahan dan Pengembangan Perkara

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Penyidik menyita uang tunai, dokumen, dan barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara. “Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk Plt Bupati Tulungagung,” kata Budi Prasetyo. Penyidik juga menyatakan masih membuka kemungkinan pengembangan perkara. Hal ini akan didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini