Indonesia Dorong Pelucutan Senjata Nuklir Usai Konferensi NPT 2026 Gagal Capai Konsensus

- Senin, 25 Mei 2026 | 03:25 WIB
Indonesia Dorong Pelucutan Senjata Nuklir Usai Konferensi NPT 2026 Gagal Capai Konsensus

PARADAPOS.COM - Indonesia, yang bertindak sebagai Koordinator Gerakan Non-Blok (GNB), mendorong komitmen pelucutan senjata nuklir di tengah kebuntuan Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT RevCon) 2026 yang gagal menghasilkan konsensus. Konferensi yang berlangsung di Markas Besar PBB pada 27 April hingga 22 Mei 2026 itu dihadiri oleh 118 negara anggota GNB. Indonesia menegaskan bahwa konsensus tidak boleh dicapai dengan mengorbankan substansi pelucutan senjata nuklir atau menurunkan standar komitmen yang telah disepakati pada siklus peninjauan sebelumnya.

Peran Indonesia sebagai Koordinator GNB

Dalam forum tersebut, Indonesia memimpin koordinasi posisi negara-negara non-blok untuk memastikan implementasi NPT berjalan seimbang pada tiga pilar utama: pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi, dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya risiko nuklir global, termasuk modernisasi persenjataan, potensi uji coba nuklir, serta penggunaan teknologi baru seperti kecerdasan artifisial dalam sistem komando dan kendali nuklir.

Saat ini, lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dipertahankan oleh sejumlah negara. Indonesia menilai kondisi tersebut meningkatkan risiko salah perhitungan, eskalasi, hingga potensi penggunaan senjata nuklir yang dapat menimbulkan ancaman nyata dan membawa bencana kemanusiaan serta lingkungan yang luas.

Kekecewaan atas Kegagalan Mencapai Dokumen Akhir

Pada sesi penutupan, Indonesia menyampaikan kekecewaan atas tidak tercapainya dokumen akhir substantif dalam konferensi tersebut. “Pelucutan senjata nuklir bukanlah agenda abstrak, melainkan kebutuhan nyata bagi perdamaian, stabilitas, dan keamanan global,” ujar perwakilan Indonesia dalam pernyataannya.

Indonesia juga menegaskan bahwa negara-negara non-pemilik senjata nuklir telah memenuhi kewajiban non-proliferasi secara ketat berdasarkan NPT. Sementara itu, negara pemilik senjata nuklir didorong untuk mengambil langkah nyata dalam melaksanakan kewajiban pelucutan sesuai Pasal VI NPT.

Hak Pemanfaatan Energi Nuklir untuk Tujuan Damai

Selain mendorong pelucutan, Indonesia menekankan pentingnya jaminan hak setiap negara pihak untuk memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai tanpa diskriminasi. Hal ini termasuk menghindari pendekatan yang bersifat politis maupun selektif terhadap negara-negara tertentu.

Indonesia juga memberikan apresiasi kepada Vietnam selaku Presiden Konferensi atas upayanya menjaga proses negosiasi tetap inklusif dan konstruktif di tengah dinamika yang kompleks. “Kegagalan mencapai konsensus tidak boleh melemahkan komitmen global terhadap pelucutan senjata nuklir,” tegas Indonesia. “Sebaliknya, ini harus menjadi peringatan atas meningkatnya risiko nuklir dan perlunya penguatan kemauan politik menuju dunia bebas senjata nuklir.”

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar