Kasum TNI Tinjau Langsung 25 Kontainer Muatan Mineral Radioaktif dan Logam Tanah Jarang Hasil Gagalkan Penyelundupan di Batam

- Rabu, 27 Mei 2026 | 21:50 WIB
Kasum TNI Tinjau Langsung 25 Kontainer Muatan Mineral Radioaktif dan Logam Tanah Jarang Hasil Gagalkan Penyelundupan di Batam
PARADAPOS.COM - Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, melakukan peninjauan langsung terhadap barang bukti dugaan penyelundupan mineral yang mengandung logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Rabu. Barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan operasi TNI Angkatan Laut yang berhasil mengamankan 25 kontainer dari kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210. Peninjauan ini bertujuan untuk mendalami penyelidikan terkait pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam pengelolaan sumber daya alam nasional.

Peninjauan Langsung ke Lokasi

Dalam kunjungannya, Kasum TNI beserta jajaran menyusuri area penyimpanan kontainer yang penuh dengan muatan mencurigakan. Suasana di lokasi tampak serius, dengan sejumlah personel berjaga di sekitar tumpukan kontainer berwarna merah karat itu. Richard tampak saksama memeriksa beberapa dokumen dan sampel yang disajikan oleh petugas di lapangan. “Peninjauan dilakukan untuk mendalami hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara dan mengancam pengelolaan sumber daya alam nasional,” jelas Richard dalam keterangan resmi yang diterima di Batam.

Temuan Kandungan Berbahaya

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer. Hasilnya menunjukkan kandungan titanium oksida, logam tanah jarang, dan unsur radioaktif yang cukup signifikan. “Selain itu terdapat kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida, dan cerium oksida,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa perkiraan nilai muatan kapal tersebut mencapai angka triliunan rupiah. Angka ini membuat kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam upaya penindakan penyelundupan sumber daya alam di Indonesia.

Kronologi Penggagalan

Barang bukti tersebut diamankan oleh jajaran Komando Armada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I di perairan Kepulauan Riau pada 17 Mei 2026. Operasi penggagalan ini berlangsung di tengah kondisi laut yang cukup menantang, namun berhasil berkat kesigapan prajurit di lapangan. Menurut Berkat, penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal. “Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.

Sinergi Lintas Instansi

Pangkoarmada RI menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan mengamankan kekayaan alam Indonesia. Ia menekankan bahwa operasi semacam ini membutuhkan koordinasi yang erat antara berbagai pihak, mulai dari intelijen hingga penegak hukum di lapangan. Kegiatan peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum dan pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan lingkungan. Ke depannya, TNI AL berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan strategis guna mencegah kebocoran sumber daya alam nasional.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar