Gelombang Penangkapan Pejabat Irak dan Penggeledahan Rumah Jampidsus di Sentul: Korupsi Rp 251 Miliar di Balik Dinding dan Saluran Air

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:00 WIB
Gelombang Penangkapan Pejabat Irak dan Penggeledahan Rumah Jampidsus di Sentul: Korupsi Rp 251 Miliar di Balik Dinding dan Saluran Air

PARADAPOS.COM - Gelombang penangkapan besar-besaran mengguncang lingkaran kekuasaan Irak dalam sepekan terakhir. Puluhan pejabat tinggi negara, mulai dari tingkat menteri hingga anggota legislatif, diamankan aparat keamanan dalam operasi pemberantasan korupsi yang terkoordinasi. Operasi ini dipicu oleh pernyataan mantan Wakil Menteri Perminyakan, Adnan al-Jumaili, yang membongkar praktik kongkalikong di kalangan pejabat negara. Hingga Minggu (4/7/2026), Iraqi News Agency melaporkan sebanyak 47 orang telah ditangkap dalam penyelidikan yang masih berlangsung ini. Yang mengejutkan, uang hasil korupsi ditemukan tidak hanya di rekening bank, tetapi disembunyikan di balik dinding rumah mewah, ruang bawah tanah, hingga lubang saluran drainase.

Uang Mengalir dari Balik Dinding dan Saluran Air

Operasi penggerebekan pertama menyasar Wakil Menteri Perminyakan Ali Maarij al-Bahadly di kediamannya yang berada di distrik Zayouna, Baghdad. Rumah mewah itu menyimpan rahasia besar. Pasukan keamanan membobol dinding rumah dan menemukan tumpukan uang tunai yang disembunyikan di dalamnya. Total, 11 juta dolar AS dan 4 miliar dinar Irak (setara 3 juta dolar AS) atau sekitar Rp 251 miliar disita dari al-Bahadly, termasuk beberapa properti bernilai tinggi.

Media pemerintah Irak merilis gambar yang memperlihatkan momen dramatis saat petugas menjebol tembok untuk mengeluarkan tas-tas berisi uang. Foto-foto itu menunjukkan tumpukan uang kertas ditarik keluar dari celah dinding yang telah dilubangi. Sumber-sumber di lapangan menyebutkan, penggerebekan tahap awal telah menghasilkan penyitaan sekitar 40 juta dolar AS dan 100 miliar dinar Irak. Selain uang tunai, petugas juga mengamankan batangan emas, properti, mobil mewah, dan senjata api.

Tak berhenti di situ, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak pada Kamis (10/7/2026) kembali mengumumkan temuan baru. Sebanyak 14 miliar dinar Irak atau sekitar US$10,6 juta (setara Rp173 miliar) ditemukan dalam kondisi tersembunyi di lubang saluran drainase air hujan. Temuan ini menunjukkan betapa nekatnya para pejabat tersebut dalam menyembunyikan aset haram mereka.

Ketua Dewan Direksi Dana Pemulihan Dana Irak, Abbas Mutab, mengungkapkan bahwa pihaknya juga berhasil menyita sejumlah besar uang yang disimpan di luar negeri. "Kami mencegah mereka yang terlibat dalam kasus korupsi untuk menggunakan uang tersebut," ujarnya.

Di Indonesia, Uang dan Emas Bersembunyi di Brankas Tersembunyi

Sementara itu, di dalam negeri, Polri melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Serpong pada Rabu (8/7/2026). Rumah pribadi, apartemen mewah, kafe, ruko, hingga money changer menjadi sasaran operasi yang digelar untuk mengungkap tiga kasus korupsi besar: pengadaan batu bara PLN yang dikaitkan dengan pemadaman listrik di Sumatera, pengelolaan PT Asabri dan Jiwasraya, serta perkara yang melibatkan Krakatau Steel.

Dari penggeledahan ini, polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total sekitar Rp 543 miliar, dan puluhan barang bukti lainnya. Salah satu temuan paling mencolok terjadi di kafe deClan Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan dengan rapi di balik lemari yang menempel di dinding. Saat dibuka, brankas itu berisi dokumen serta uang dalam mata uang dolar AS dan dolar Singapura. Dari lokasi ini, penyidik membawa empat koper, dua brankas, mesin penghitung uang, telepon seluler, dan berbagai dokumen. Polisi memperkirakan uang yang ditemukan di restoran tersebut mencapai sekitar Rp 60 miliar.

Tidak jauh dari kafe tersebut, penyidik juga menggeledah sebuah money changer dan menyita uang dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar. Pada Rabu malam, operasi berlanjut ke sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City. Di sini, penyidik kembali menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding salah satu kamar. Isinya sungguh fantastis: tujuh koper berisi emas batangan, uang dolar AS, dolar Singapura, dan dokumen. Rinciannya adalah 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.803.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta.

"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," jelas Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, di lokasi pada Kamis (9/7/2026).

Pengakuan Jampidsus: Rumah Itu Milik Saya

Geger publik semakin menjadi ketika terungkap bahwa rumah mewah di Sentul yang digeledah tersebut adalah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah. Febrie pun angkat bicara.

"Rumah Sentul ya itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," katanya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/6/2026).

Menanggapi isu penyitaan uang dan emas di rumahnya, Febrie memberikan penjelasan. "Dan mengenai uang kan sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada berapa kegiatan bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," ujarnya.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar