PARADAPOS.COM - Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga LPG nonsubsidi Bright Gas mulai 14 Juli 2026. Kebijakan ini mencakup penurunan harga untuk tabung ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan untuk menghadirkan produk energi rumah tangga yang lebih kompetitif di tengah dinamika pasar.
Penurunan Harga Bright Gas per 14 Juli 2026
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara tiba-tiba. Pihaknya melakukan kajian mendalam terhadap berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar. “Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Juli 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, harga Bright Gas mengalami penurunan sebagai berikut:
- Bright Gas 12 kg: dari Rp228.000 per tabung menjadi Rp220.000 per tabung, atau turun Rp8.000 per tabung.
- Bright Gas 5,5 kg: dari Rp107.000 per tabung menjadi Rp103.000 per tabung, atau turun Rp4.000 per tabung.
Harga tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa. Untuk wilayah lain, besaran harga dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
Komitmen Mutu dan Aksesibilitas
Di tengah penurunan harga, Pertamina memastikan kualitas produk tetap menjadi prioritas. Menurut Kitty, perusahaan tidak hanya fokus pada daya saing harga, tetapi juga pada aspek keamanan dan kenyamanan konsumen. “Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi rumah tangga yang selama ini mengandalkan LPG nonsubsidi. Dengan harga yang lebih terjangkau, beban pengeluaran bulanan untuk kebutuhan energi pun bisa sedikit berkurang. Di lapangan, beberapa agen melaporkan mulai adanya peningkatan permintaan sejak pengumuman resmi disampaikan.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa Pertamina terus berupaya menyeimbangkan antara kepentingan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Evaluasi berkala seperti ini, menurut pengamat energi, merupakan praktik yang wajar dan perlu diapresiasi selama dilakukan secara transparan dan berdasarkan data pasar yang akurat.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Isuzu Dukung B50 tetapi Masih Evaluasi Dampak Teknis pada Mesin Diesel
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp58.400 per Kg, Telur Ayam Ras Ikut Melonjak
Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi untuk Kendalikan Inflasi Pangan dan Biaya Produksi
Harga Emas Antam Naik Rp20 Ribu per Gram, Buyback Ikut Terkerek