Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Usai OTT Dugaan Korupsi Pengurusan TKA

- Rabu, 03 Juni 2026 | 18:00 WIB
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Usai OTT Dugaan Korupsi Pengurusan TKA
PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Rabu malam, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.38 WIB. Langkah ini diambil setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pejabat imigrasi dan pihak swasta. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk tinggal di Indonesia. Silmy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.

Kronologi Penyerahan Diri dan Suasana di Lapangan

Berdasarkan pantauan langsung, Silmy tiba di lokasi dengan didampingi empat ajudan. Ia memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media yang menunggu, dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Sesaat sebelum masuk, sempat terjadi kericuhan kecil saat salah satu ajudan diduga menghalangi kerja jurnalis yang tengah meliput. Sebelum kedatangan Silmy, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sempat mencari keberadaan yang bersangkutan. "Adapun saat ini tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK, yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024. Untuk itu, pada kesempatan ini KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif sehingga bisa membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi, Rabu (3/6/2026), sebelum Silmy datang ke KPK.

Jaringan Kasus dan Barang Bukti yang Disita

Operasi senyap ini merupakan rangkaian dari pengembangan kasus yang berlangsung sejak Selasa, 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Rinciannya, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya adalah pihak swasta. Dari jajaran pejabat yang ditangkap, KPK mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat. Dua orang pihak swasta diamankan di wilayah Bali, dan satu pegawai negeri diamankan di Jawa Barat. Sejumlah pihak lainnya turut diamankan di Jakarta. Budi Prasetyo menyebut, tim penyidik telah menyita sejumlah kendaraan dari para pihak yang diamankan. Barang bukti tersebut terdiri dari 7 mobil, 15 motor, dan 11 sepeda. "Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," ucap Budi.

Konstruksi Pasal yang Masih Didalami

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara untuk menentukan pasal yang akan disangkakan. Budi menjelaskan bahwa gelar perkara atau ekspos dijadwalkan berlangsung hingga malam ini. Penyidik masih mempertimbangkan apakah kasus ini akan dijerat dengan dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e, suap, atau bentuk penerimaan lainnya. "Terkait dengan konstruksi sangkaan pasalnya nanti kita tunggu karena malam ini masih akan dilakukan ekspos. Apakah nanti sangkaannya Pasal 12e pemerasan, suap, atau penerimaan lainnya, nanti kita sama-sama tunggu ya, nanti kami akan update," ujarnya.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar