PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6) malam, setelah sebelumnya penyidik mencari keberadaannya pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Hingga Kamis (4/6) pagi, Silmy masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih KPK. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Kronologi Penyerahan Diri Silmy Karim
Proses penyerahan diri ini berlangsung dramatis. Sehari sebelumnya, KPK secara terbuka mengimbau Silmy untuk kooperatif setelah OTT digelar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sempat kesulitan melacak keberadaan Silmy.
"Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ujar Budi, Rabu (3/6).
Tak berselang lama, Silmy muncul di gedung KPK pada malam yang sama. Ia tiba dengan mengenakan kemeja abu-abu. Suasana di lobi utama tampak hening saat mantan Dirjen Imigrasi itu melangkah menuju meja petugas. Menariknya, ia tidak membawa identitas diri saat menyerahkan diri.
Pemeriksaan Berlangsung Semalaman
Setelah mengisi data diri, Silmy langsung digiring ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan. Proses ini berlangsung hingga pagi hari. Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut saat dihubungi pada Kamis (4/6).
"Sampai pagi pemeriksaan masih berlangsung," jelasnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai status hukum Silmy dan belasan orang lainnya yang diamankan, Budi memilih untuk tidak memberikan pernyataan terlebih dahulu.
"Nanti disampaikan ya," imbuhnya singkat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi dijadwalkan pada hari ini.
Momen Sebelum Pemeriksaan
Saat tiba di KPK, Silmy terlihat tidak banyak bicara. Ia hanya menjawab pertanyaan wartawan dengan kalimat pendek. Ketika ditanya mengenai aktivitasnya sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik, ia mengaku masih menjalani rutinitas seperti biasa.
"Ya gini aja, menyelesaikan agenda," katanya singkat.
Suasana di sekitar gedung KPK pada malam itu terpantau tenang. Beberapa petugas berjaga di pintu masuk. Silmy, yang sebelumnya sempat dicari penyidik, akhirnya menunjukkan sikap kooperatif dengan datang sendiri. Kini, semua mata tertuju pada keputusan KPK terkait nasib hukum para pejabat yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Ruben Onsoy Sayangkan Campur Tangan Keluarga Sarwendah di Konflik Pasca Perceraian
KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi sebagai Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA
KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Capai Rp35,7 Miliar
Rupiah Tembus Rp 18.015 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah