PARADAPOS.COM - Publik dihebohkan dengan penampilan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026. Kehadirannya dengan atribut khas tersebut langsung memicu spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai makna di balik warna rompi yang dikenakannya. Ia dibawa ke Kejaksaan Agung setelah aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di kantor BGN pada pagi harinya, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan Dadan sebagai tersangka terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatan Kepala BGN pada Selasa, 2 Juni 2026. Tak hanya Dadan, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, dengan Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai wakilnya. Lantas, apa sebenarnya arti di balik rompi tahanan pink yang dikenakan Dadan? Dan mengapa warna itu berbeda dengan rompi merah atau oranye yang kerap terlihat dalam berbagai kasus hukum lainnya?
Arti Warna Rompi Tahanan
1. Rompi Pink
Dalam praktik yang diterapkan di Kejaksaan Agung, rompi pink umumnya dikenakan oleh tahanan yang terjerat perkara pidana khusus, terutama tindak pidana korupsi (tipikor). Penggunaan warna ini bukan tanpa alasan. Tujuannya adalah untuk memudahkan identifikasi jenis perkara yang dihadapi seorang tahanan, baik bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat yang mengikuti proses hukum.
Sebelum Dadan Hindayana, sejumlah tersangka kasus korupsi juga pernah tampil dengan rompi serupa. Beberapa nama yang sempat menjadi sorotan publik antara lain Tom Lembong dalam perkara dugaan korupsi impor gula serta Harvey Moeis yang terseret dalam kasus korupsi tata niaga timah. Karena kerap digunakan dalam perkara korupsi, rompi pink kini identik dengan penanganan kasus pidana khusus oleh Kejaksaan Agung.
2. Rompi Merah
Selain warna pink, Kejaksaan Agung juga menggunakan rompi tahanan berwarna merah. Namun, fungsinya berbeda. Rompi merah diperuntukkan bagi tahanan yang terlibat dalam kasus pidana umum. Kategori ini mencakup berbagai jenis tindak kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, hingga pelanggaran hukum pidana lainnya yang tidak masuk dalam kategori tindak pidana khusus. Penggunaan warna merah juga bertujuan untuk membedakan klasifikasi perkara yang sedang ditangani.
Salah satu kasus yang pernah menarik perhatian nasional dan melibatkan penggunaan rompi merah adalah perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam proses hukumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat menjalani tahapan penuntutan di Kejaksaan Agung.
3. Rompi Oranye
Masyarakat juga cukup akrab dengan rompi tahanan berwarna oranye. Warna ini sering muncul dalam pemberitaan nasional karena digunakan oleh berbagai instansi penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbeda dengan sistem warna yang digunakan Kejaksaan Agung, rompi oranye lebih banyak diasosiasikan dengan tahanan yang sedang menjalani proses hukum di bawah penanganan KPK maupun kepolisian.
Karena sering digunakan dalam operasi tangkap tangan maupun penetapan tersangka kasus besar, rompi oranye menjadi salah satu simbol yang paling dikenal masyarakat Indonesia. Salah satu contoh yang belakangan menjadi perhatian publik adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang terlihat mengenakan rompi tahanan oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penggunaan warna rompi tahanan yang berbeda ini bukan sekadar soal identitas visual. Warna-warna itu memiliki fungsi administratif dan operasional yang krusial untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengelompokkan tahanan berdasarkan jenis perkara maupun instansi yang menangani kasusnya. Dengan sistem pengkodean warna ini, proses identifikasi dan penanganan perkara diharapkan menjadi lebih efisien dan terstruktur.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Jalani Operasi Angkat Benjolan di Bahu Usai Pulang Haji
Tiga Guru Besar UNM Jadi Pembicara di Simposium Internasional AI dan Pelestarian Budaya di Malaysia
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Rupiah Melemah ke Rp18.049 per Dolar AS, Tertekan Ketegangan Timur Tengah dan Data Ekonomi AS