PARADAPOS.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Sosial. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban hukum atas praktik korupsi tidak akan pernah berakhir, bahkan akan terus mengejar pelaku hingga masa pensiun. Peringatan ini muncul setelah Kemensos menonaktifkan dua pejabat yang diduga terlibat dalam penggelembungan harga bantuan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat.
Peringatan Tegas di Tengah Isu Markup Bantuan
Suasana rapat pimpinan di kantor Kementerian Sosial beberapa waktu lalu terasa berbeda. Di hadapan para pejabat, Saifullah Yusuf menyampaikan pesan yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan bahwa tidak ada satu pun celah aman bagi mereka yang bermain curang.
"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," kata Saifullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pria yang juga dikenal sebagai mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi aparatur yang nekat mencederai integritas demi keuntungan pribadi atau kelompok. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penguatan moral internal menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.
Komitmen Mengikuti Arahan Presiden
Peringatan tersebut, lanjutnya, sekaligus menjadi bentuk kepatuhan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menuntut pemberantasan korupsi secara total di tubuh birokrasi kementerian dan lembaga negara. Gus Ipul menekankan bahwa pidato presiden bukanlah sekadar imbauan biasa.
"Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah, bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya," ujar Mensos.
Sanksi Berlapis dan Pengawasan Ketat
Untuk memastikan tidak ada lagi celah penyimpangan, Saifullah menginstruksikan seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja untuk memperketat sistem pengawasan. Ia ingin potensi penyimpangan bisa dideteksi sejak dini, bukan setelah menjadi masalah besar.
Ia juga menyatakan bakal menerapkan sanksi berlapis dan penegakan prinsip tanpa toleransi bagi pimpinan satker yang terbukti abai atau sengaja mendiamkan indikasi rasuah. Sikap tegas ini diambil sebagai respons atas hiruk-pikuk di media sosial yang ramai membahas dugaan markup bantuan sepatu.
Tim Khusus Dibentuk, Dua Pejabat Dibebastugaskan
Menyikapi polemik tersebut, Kementerian Sosial bergerak cepat. Sebuah tim khusus segera dibentuk untuk mendalami isu pengadaan barang dan jasa yang mencuat. Saifullah menunjuk Wakil Menteri Sosial Agus Jabo dan Inspektur Jenderal Kemensos untuk memimpin langsung tim tersebut.
Sebagai langkah awal demi kelancaran investigasi, tim khusus telah membebastugaskan dua pejabat yang bertanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa untuk siswa Sekolah Rakyat. Kementerian Sosial menargetkan hasil investigasi internal ini dapat diumumkan pada awal bulan ini.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PHI Luncurkan Program Nobar Piala Dunia 2026 di Makassar, Tiket Final Rp190 Ribu
Menkeu Purbaya Bantah Isu Mundur, Sebut Defisit APBN Aman di 0,7 Persen
Dolar Melemah Tipis di Tengah Gencatan Senjata Israel-Lebanon dan Meredanya Ketegangan Geopolitik
Harga Emas Naik Tipis di Tengah Pelemahan Dolar dan Gencatan Senjata Israel-Lebanon