PARADAPOS.COM - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Surat permohonan resmi rencananya akan segera diajukan kepada Kejaksaan Agung.
Keputusan Sony Sonjaya untuk bersikap kooperatif ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti. Menurut Krisna, kliennya telah menyatakan tekad tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator, tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut, Krisna mengungkapkan bahwa Sony Sonjaya bersedia membeberkan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk dari kalangan eksekutif dan legislatif. Namun, identitas mereka belum diungkap ke publik.
“Yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ujarnya.
Krisna menambahkan, itikad baik ini diharapkan dapat membantu penyidik membuka perkara secara lebih transparan. “Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ungkapnya.
Surat untuk Kepala BGN Baru
Sebelum pernyataan tersebut, Sony Sonjaya sempat menjadi sorotan setelah menulis surat untuk Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryanti Deyang. Surat itu diunggah melalui akun Instagram pribadinya @sonysonjaya pada Rabu (3/6/2026).
Dalam suratnya, Sony mengucapkan selamat atas jabatan baru Nanik. Namun, ia juga menyinggung soal “hadiah indah” yang diterimanya—sebuah frasa yang hingga kini masih menjadi tanda tanya publik.
“Kepada yang terhormat Ibu Nanik S. Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis Sony.
Ia tidak menjelaskan secara rinci maksud dari “hadiah” tersebut. Dalam unggahan yang sama, Sony juga menyampaikan doa dan harapan agar Nanik mampu menjalankan amanah barunya demi kepentingan masyarakat. “Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tulisnya.
Telah Jadi Tersangka
Diketahui, Sony Sonjaya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ketiganya ditahan setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN dan sejumlah lokasi terkait penyidikan perkara tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. “DH, SS, dan LP berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh penyidik ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Syarief.
Dalam perkara ini, penyidik menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Indikasi awal mencakup pengendalian yayasan melalui pihak lain untuk memperoleh keuntungan tidak sah, serta dugaan mark up dalam berbagai pengadaan barang di BGN. Penyidik juga menemukan indikasi intervensi dalam proses pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan riil dan berpotensi menimbulkan penggelembungan harga.
Artikel Terkait
Mendagri Minta Seluruh Kepala Daerah Dukung Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar pada 18 Juni 2026
Kejagung Masih Kaji Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN yang Seret 26 Nama
Ruben Onsu Sindir Giorgio Antonio Usai Endorse Kopi di Rumah Pribadi, Isu Hak Asuh Anak Kembali Mencuat