Satgas Damai Cartenz Tangkap Pria di Sarmi yang Diduga Jadi Penyalur Senjata untuk KKB

- Minggu, 07 Juni 2026 | 11:50 WIB
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pria di Sarmi yang Diduga Jadi Penyalur Senjata untuk KKB
PARADAPOS.COM - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menangkap seorang pria berinisial YK, 52 tahun, di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Papua, pada Sabtu, 6 Juni 2026, pukul 13.16 WIT. Ia diduga menjadi penyalur senjata api dan amunisi untuk jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan pemasok yang menyuplai kebutuhan senjata ke kelompok bersenjata di Yalimo dan Yahukimo.

Penangkapan di Pasar Sarmi

Proses penangkapan berlangsung di tengah keramaian pasar. YK, yang saat itu berada di lokasi, langsung diamankan tanpa perlawanan berarti. Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo di Jayapura, Minggu, 7 Juni 2026, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang menyuplai kebutuhan senjata dan amunisi kepada KKB di Yalimo dan Yahukimo. “Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang menyuplai kebutuhan senjata dan amunisi kepada KKB di Yalimo dan Yahukimo,” jelas Yusuf.

Jaringan yang Terbongkar

Operasi penegakan hukum ini, menurut Yusuf, sudah berlangsung sejak Maret lalu. Sejak saat itu, personel Satgas Damai Cartenz telah menangkap sejumlah pelaku dengan peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi. “Berdasarkan hasil penyidikan, YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa seorang pria berinisial B di awal bulan Maret di kediamannya, kawasan Argapura, Kota Jayapura,” ujar dia. Senjata dan amunisi itu kemudian diduga disalurkan ke sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.

Barang Bukti dan Tersangka

Setelah ditangkap, YK langsung dibawa ke Mapolres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik tersangka, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan. “Hingga awal bulan Juni sedikitnya 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi tersebut,” kata dia. Dalam rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor. Barang-barang itu kini menjadi bagian dari alat bukti untuk mengungkap lebih jauh aliran distribusi senjata ke kelompok bersenjata di Papua.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar