PARADAPOS.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi memicu peringatan tsunami dan kepanikan massal di kawasan pesisir Pantai Amal, Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Warga berhamburan keluar rumah dan mengungsi ke tempat yang lebih tinggi setelah menerima informasi potensi gelombang besar. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tarakan kemudian mencabut status peringatan tsunami pada pukul 11.15 Wita setelah kondisi dinyatakan aman.
Kepanikan mulai terlihat sekitar pukul 06.37 Wita. Dari sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak ratusan warga berhamburan keluar rumah. Suasana mencekam terlihat jelas—beberapa orang berlari sambil membawa barang berharga, sementara yang lain langsung masuk ke kendaraan untuk menjauh dari garis pantai.
Warga menggunakan sepeda motor dan mobil untuk menuju titik-titik evakuasi yang lebih tinggi. Mereka ingin mengantisipasi kemungkinan terburuk, meskipun informasi awal menyebut tinggi gelombang yang diperkirakan hanya sekitar setengah meter.
Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah
Getaran gempa tidak hanya dirasakan di Tarakan. Sejumlah wilayah lain di Kalimantan Utara ikut merasakan guncangan, antara lain Mangkupadi, Tanah Kuning, dan Nunukan. Meski pusat gempa berada di Filipina, dampaknya cukup terasa hingga ke daerah-daerah tersebut.
BMKG Tarakan segera mengeluarkan peringatan tsunami setelah gempa terjadi. Peringatan ini menjadi sinyal bagi warga pesisir untuk segera bergerak ke tempat aman. Meski begitu, pihak BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik berlebihan.
Tim Gabungan Bersiap di Lokasi
Untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul, tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan, Basarnas, TNI, dan Polri langsung bersiaga di kawasan pesisir. Mereka memantau perkembangan situasi sekaligus membantu masyarakat yang masih berada di lokasi rawan.
Kehadiran petugas di lapangan cukup membantu meredakan ketegangan warga. Beberapa warga yang sempat mengungsi mulai kembali ke rumah masing-masing setelah situasi dinilai aman.
Peringatan Dicabut, Warga Kembali Beraktivitas
Kepala BPBD Tarakan, Yonsep, mengonfirmasi bahwa status peringatan tsunami resmi dicabut pada pukul 11.15 Wita. Ia menyampaikan bahwa kondisi di Pantai Amal dan sekitarnya sudah kembali normal.
"Alhamdulillah sudah lewat dampak dari tsunami yang disampaikan oleh BMKG. Kami tetap waspada dengan kondisi gempa ini," ujar Yonsep.
Setelah pencabutan status peringatan, warga diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan dapat melanjutkan aktivitas seperti biasa. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat potensi gempa susulan masih mungkin terjadi.
Artikel Terkait
IHSG Melemah 0,55 Persen di Tengah Penguatan Bursa Asia, Tertekan Aksi Jual Saham Big Cap
Shin Tae-yong Terancam Sanksi Larangan Melatih di Korsel Akibat Dugaan Kekerasan ke Pemain Ulsan HD
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Plt
Menteri Pertahanan Jepang dan Sekjen NATO Sepakat Perdalam Kerja Sama, Picu Kekhawatiran Eskalasi Konfrontasi di Asia-Pasifik