PARADAPOS.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera menyusun skema harga khusus bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi bagi nelayan. Desakan ini muncul dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Menurut Rokhmin, lonjakan harga BBM telah membuat banyak nelayan, terutama pemilik kapal di atas 30 gross ton (GT), kesulitan melaut. Di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa, situasinya bahkan lebih parah; nelayan dilaporkan sudah menganggur lebih dari empat bulan akibat biaya operasional yang terus membengkak.
Harga BBM Non-Subsidi Membuat Nelayan Terpuruk
Rokhmin menekankan bahwa harga BBM non-subsidi yang saat ini mencapai sekitar Rp30 ribu per liter telah membuat kegiatan penangkapan ikan menjadi tidak ekonomis. Ia mendorong KKP untuk segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna merumuskan formula harga yang lebih terjangkau bagi para nelayan pengguna BBM non-subsidi. “Jangan sampai sektor perikanan yang menjadi tulang punggung banyak keluarga pesisir justru mati suri karena masalah energi,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Dukungan Anggaran dan Capaian Ekspor
Di luar persoalan BBM, Rokhmin juga menyuarakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran KKP untuk tahun 2027, yang mencapai angka Rp30 triliun. Ia mengapresiasi capaian ekspor perikanan Indonesia yang disebut-sebut berada di level tertinggi sepanjang sejarah pada tahun 2025. Namun, ia mengingatkan bahwa di balik prestasi itu, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.
Pekerjaan Rumah: Dari IUU Fishing hingga Hilirisasi
Rokhmin menyoroti sejumlah persoalan kronis yang masih menghantui sektor kelautan dan perikanan. Mulai dari praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing), tingginya harga pakan untuk budidaya, hingga perlunya penguatan hilirisasi produk perikanan. Ia menegaskan bahwa semua aspek ini harus ditangani secara simultan agar sektor perikanan bisa benar-benar berdaya saing.
Prioritas Penempatan Kapal Modern
Dalam kesempatan yang sama, Rokhmin memberikan catatan khusus terkait pengadaan kapal ikan modern yang didanai melalui skema pinjaman luar negeri. Ia meminta agar kapal-kapal tersebut tidak ditempatkan di wilayah yang sudah mengalami overfishing. Sebaliknya, kapal modern harus diarahkan ke zona yang selama ini rawan pencurian ikan oleh kapal asing.
“Jangan menggelontorkan kapal justru ke daerah yang sudah overfishing. Kapal modern harus ditempatkan di wilayah yang selama ini dicuri oleh nelayan asing,” katanya dengan tegas.
Dorongan untuk Industri Pakan dan Rumput Laut
Rokhmin juga mendorong KKP untuk memperkuat industri pakan dalam negeri. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing komoditas budidaya, khususnya udang. Selain itu, ia meminta agar perhatian lebih besar diberikan pada pengembangan rumput laut. Menurutnya, komoditas ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Sopir di Cikarang yang Bawa Kabur Mobil Majikan, Bersembunyi di Belakang Rumah Kontrakan
KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil Mewah dalam Kasus Suap Bupati Muara Enim ke BPK
Piala Dunia 2026 Dimulai di Tengah Ketegangan Geopolitik dan Polemik Visa
Kapolres Metro Bekasi Bantah Keras Terlibat Korupsi Program Makan Bergizi Gratis