PARADAPOS.COM - Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, memberikan apresiasi terhadap keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang tetap mempertahankan anggaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp8,9 triliun pada tahun 2027. Keputusan ini diambil di tengah tekanan penurunan pagu anggaran kementerian. Menurut Mori, langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mengatasi backlog perumahan dan memperbaiki kualitas rumah tidak layak huni yang masih menjangkiti banyak masyarakat.
Namun, di balik apresiasi itu, ia juga mengingatkan bahwa kebutuhan riil program ini masih jauh dari kata cukup. Angka Rp8,9 triliun yang dipertahankan hanyalah sebagian kecil dari total kebutuhan yang diestimasi mencapai Rp57 triliun. Artinya, masih ada pekerjaan rumah besar yang harus digarap bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan DPR.
Anggaran BSPS Dominasi Pagu Kementerian PKP 2027
Dari total pagu Kementerian PKP yang mencapai Rp9,9 triliun pada 2027, porsi untuk BSPS memang tetap menjadi yang terbesar. Mori menilai dominasi ini bukan tanpa alasan. Program ini dinilai sebagai salah satu instrumen paling efektif untuk menyentuh langsung masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak.
“Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (17/6/2026).
Ia juga menyoroti konsistensi kebijakan ini dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun pagu kementerian terus mengalami penurunan akibat efisiensi, alokasi untuk BSPS justru dipertahankan. Menurutnya, hal itu mencerminkan keberpihakan yang nyata, bukan sekadar wacana.
Data Penerima Jadi Kunci Efektivitas Program
Meski anggaran sudah aman, Mori mengingatkan bahwa faktor lain yang tak kalah penting adalah kesiapan data penerima bantuan. Ia menekankan bahwa proses pendataan dan verifikasi harus dimulai lebih awal agar penyaluran program tidak tersendat.
“Untuk BSPS kebutuhannya sekitar Rp57 triliun, sementara anggaran yang tersedia baru Rp8,9 triliun,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Ia lantas memberi contoh pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Pada 2025, penyerapan anggaran baru terlihat optimal di penghujung tahun karena proses verifikasi yang terlambat. Sementara pada 2026, ada perbaikan karena proses tersebut mulai dilakukan lebih cepat.
“Ke depan, proses pendataan bisa dimulai sejak awal tahun agar penyerapan tidak menumpuk di akhir,” tuturnya.
Mori menegaskan, percepatan tahapan program bukan hanya soal efisiensi administrasi. Lebih dari itu, langkah ini penting untuk memastikan target pembangunan dan renovasi rumah bisa tercapai secara maksimal. Tanpa data yang akurat dan proses yang cepat, anggaran sebesar apa pun bisa kehilangan dampaknya di lapangan.
Artikel Terkait
Menteri PPPA Usul Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk Program Perempuan dan Anak pada 2027
Portugal Imbang di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Joao Neves Minta Tim Segera Bangkit
Freeport, Pemda Mimika, dan YPMAK Teken Tiga MoU untuk Percepat Pembangunan Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi
ASABRI Gandeng 119 Rumah Sakit TNI dan Kemenhan Perluas Akses Perawatan Prajurit