Menteri Hukum Bangun Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektar Tanpa Gunakan APBN

- Kamis, 18 Juni 2026 | 06:50 WIB
Menteri Hukum Bangun Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektar Tanpa Gunakan APBN
PARADAPOS.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu disampaikan dalam acara penyerahan lahan seluas 6,3 hektare milik Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial di Kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Inisiatif ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto, sekaligus upaya memperluas akses pendidikan bagi kelompok rentan.

Pembangunan Tanpa APBN, Operasional Diserahkan ke Kemensos

Supratman menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat akan menggunakan sumber dana di luar APBN. Setelah rampung, pengelolaan sekolah akan diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk dioperasionalkan. “Insyaallah dalam waktu dekat saya akan coba menginisiasi membangun Sekolah Rakyat tidak menggunakan dana APBN, tapi nanti begitu selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan,” ujarnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Supratman menegaskan bahwa pendidikan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata.

Panggilan Hati dan Jiwa

Menurut Supratman, gagasan ini lahir dari dorongan moral yang kuat. Ia menyebut bahwa kehadiran Sekolah Rakyat menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa. “Kenapa kita lakukan? Sekali lagi karena memang ini panggilan hati, panggilan jiwa,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara. “Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin,” kata Supratman.

Ajakan Partisipasi untuk Jajaran Kementerian Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Supratman juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk turut berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan program Sekolah Rakyat. Ia menekankan bahwa kontribusi ini bukan hanya untuk Presiden, melainkan untuk republik. “Saya mengajak kepada keluarga besar Kementerian Hukum untuk kita berpartisipasi dalam membantu, bukan hanya kepada Presiden tetapi kepada republik ini,” tuturnya. Lahan seluas 6,3 hektare yang diserahkan menjadi titik awal realisasi program ini. Supratman berharap inisiatif serupa dapat menginspirasi kementerian dan lembaga lain untuk ikut serta dalam program prioritas nasional tersebut.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar