Pemprov Jabar Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026 Mulai Babak Semifinal

- Kamis, 18 Juni 2026 | 20:00 WIB
Pemprov Jabar Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026 Mulai Babak Semifinal
PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfasilitasi kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026. Namun, kebijakan ini baru akan diterapkan saat turnamen sepak bola bergengsi itu memasuki babak semifinal. Keputusan tersebut diumumkan Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, pada Kamis, 18 Juni 2026. Menurutnya, fase grup dinilai belum mampu membangkitkan antusiasme massa secara maksimal.

Nobar Baru Dimulai Saat Semifinal

"Gampanglah yang gitu-gitu mah, kan sudah hal yang biasa dalam setiap tahun, kami juga akan nobar. Mulai semifinal akan ada nobar-nobar," ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis, 18 Juni 2026. Kebijakan ini merupakan respons daerah dalam mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Nomor 400.2.7/4657/SJ. Surat tersebut mengimbau para kepala daerah untuk menyiapkan ruang publik serta lokasi strategis bagi masyarakat yang ingin menyaksikan Piala Dunia 2026.

Lokasi Nobar Masih Digodok

Mengenai titik kumpul spesifik bagi para pencinta bola di Jawa Barat, Dedi mengungkapkan hal tersebut masih digodok oleh internal Pemprov. Saat disinggung soal potensi pemanfaatan Sarana Olahraga (SOR) Arcamanik Bandung, ia menyebut opsi itu masuk dalam radar pembahasan. "Kalau sekarang bayangin loh, sekarang bikin nobar jam dua malam udah dibikin layar enggak pada datang. Kan warga kita ini pilih nobar yang tim-tim favorit," tutur Dedi.

Pantauan Mandiri Sang Gubernur

Meski agenda resmi Pemprov Jabar baru bergulir di babak empat besar, mantan Bupati Purwakarta yang menjagokan Timnas Argentina ini mengaku tidak pernah absen memantau ketat jalannya turnamen secara mandiri. "Saya setiap malam juga nobar bareng di rumah," ucap Dedi.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar