PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyerukan penguatan sinergi antarwilayah untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi pada 2026 hingga 2027. Dalam rapat koordinasi khusus di Jakarta, Kamis (18/6/2026), ia menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial karena dampaknya sering kali melampaui batas administrasi daerah.
Koordinasi Lintas Wilayah Jadi Kunci
Menurut Wiyagus, pendekatan terpadu menjadi syarat mutlak dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Ia mengingatkan bahwa ego sektoral hanya akan menghambat upaya kolektif menghadapi bencana yang tak mengenal batas wilayah.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita tidak bisa memiliki ego sektoral, kemudian memiliki pemikiran bahwa ini bukan wilayah saya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 yang mengusung tema 'Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027'. Acara berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Regulasi Jadi Landasan Kolaborasi
Pemerintah daerah, lanjut Wiyagus, harus memperkuat koordinasi sejak tahap pencegahan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun terus mendorong pemanfaatan skema kerja sama daerah untuk memperkuat respons terhadap bencana lintas wilayah.
Wiyagus menjelaskan, Kemendagri telah memfasilitasi penguatan kerja sama tersebut melalui berbagai regulasi. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020. Regulasi-regulasi itu memberi ruang bagi daerah untuk berkolaborasi dalam kondisi darurat, termasuk saat menangani karhutla.
"Di mana kerja sama dapat dilaksanakan untuk mengatasi kondisi darurat dan mendukung program strategis nasional, meskipun belum tercantum dalam perencanaan pembangunan daerah sebelumnya," ujarnya.
Apresiasi dan Langkah Lanjutan
Di sisi lain, Wiyagus mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam pengendalian karhutla. Langkah-langkah yang sudah berjalan dinilai sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Kemendagri mendorong integrasi perencanaan dan penganggaran daerah. Peningkatan kapasitas aparatur juga menjadi perhatian, mulai dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, hingga aparatur desa dan kelurahan. Semua itu, tuturnya, agar mereka lebih siap menghadapi ancaman karhutla.
Wiyagus juga mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat. Tujuannya, meningkatkan kesadaran dalam mencegah karhutla sejak dini. Selain itu, pemerintah daerah perlu memperkuat kelembagaan, memberdayakan masyarakat, mengembangkan desa mandiri bebas kebakaran, serta mengoptimalkan sarana, prasarana, dan pendanaan. Semua itu, jelasnya, guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau mendatang.
Artikel Terkait
Keberhasilan Tanam 600 Bibit Mangrove di Halmahera Utara: Tingkat Hidup 90%, Kawasan Pesisir Kao Kembali Hijau
Pentagon Tinjau Ulang Kehadiran Pasukan AS di Eropa, Desak Sekutu NATO Tingkatkan Belanja Pertahanan
Liverpool Resmi Rekrut Victor Munoz dari Osasuna dengan Biaya Rp817 Miliar
Polres Pelabuhan Makassar Salurkan Sembako ke Warga Pesisir Sambut Hari Bhayangkara ke-80