Polisi Amankan Delapan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB
Polisi Amankan Delapan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas
PARADAPOS.COM - Delapan pemuda diamankan Tim Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari. Mereka diduga hendak melakukan tawuran. Selain kedelapan pemuda tersebut, seorang perempuan yang berada di lokasi kejadian juga turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Pengejaran dan Pengamanan di Lokasi

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa proses pengamanan bermula dari pengejaran terhadap sekelompok remaja yang mencurigakan. Petugas menindaklanjuti laporan warga tentang kerumunan pemuda di tengah malam. "Seorang perempuan yang berada di lokasi juga turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," ungkap Henik. Sebelum pengamanan di Ciracas, tim patroli lebih dulu membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Taman Mini. Setelah itu, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di kawasan Kramat Jati agar segera pulang ke rumah. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif mencegah potensi gangguan keamanan.

Pemeriksaan Lanjutan dan Imbauan untuk Orang Tua

Kedelapan pemuda yang diamankan langsung diserahkan ke Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Henik mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah, terutama pada malam hari. Menurutnya, peran keluarga sangat krusial dalam mencegah kenakalan remaja dan potensi tawuran yang kerap terjadi di wilayah perkotaan. "Masyarakat juga diminta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya. Dengan begitu, petugas dapat segera bertindak cepat di lapangan.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar