Dokter Muda di TTU Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Usai Alami Intimidasi Anggota DPRD

- Rabu, 01 Juli 2026 | 01:25 WIB
Dokter Muda di TTU Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Usai Alami Intimidasi Anggota DPRD
PARADAPOS.COM - Seorang dokter muda ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, pada 26 Juni 2026. Peristiwa tragis ini terjadi hanya beberapa hari setelah ia diduga mengalami intimidasi oleh oknum anggota DPRD setempat saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kefamenanu. Korban, yang akrab disapa dr. Icha, sebelumnya telah menjalani perawatan akibat tekanan psikologis hebat pasca-insiden tersebut. Keluarga meyakini ada kaitan erat antara kematiannya dengan dugaan intimidasi yang dialaminya.

Kronologi Peristiwa di IGD

Insiden bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026. Saat itu, dr. Icha tengah bertugas sebagai dokter jaga di IGD RS Leona. Ia menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular. Situasi berubah tegang ketika tiga orang yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU—Noberto Stubani, Terensius Lazakar, dan Veronika Lake—mendatangi ruang IGD. Menurut keterangan sejumlah saksi, ketiga anggota dewan itu disebut dalam kondisi terpengaruh alkohol. Mereka memprotes penanganan medis yang dilakukan dr. Icha. Keluarga pasien saat itu meminta pemberian vaksin, namun dr. Icha menolak karena vaksin tersebut belum direkomendasikan secara medis untuk kondisi pasien dan tidak tersedia di rumah sakit. Salah satu dari mereka berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha. Tak lama kemudian, pria lain masuk dan ikut menyampaikan protes dengan suara keras sambil menunjuk-nunjuk dokter tersebut. Ia menyebut dirinya sebagai anggota DPRD TTU yang bermitra dengan Dinas Kesehatan. Situasi ini membuat dr. Icha merasa tertekan dan menangis. Ia pun segera melaporkan kejadian itu kepada pimpinan rumah sakit.

Dampak Psikologis dan Perawatan

Keesokan harinya, Minggu, 14 Juni 2026, dua orang yang terlibat dalam insiden tersebut masih berada di lingkungan rumah sakit. Karena masih merasa takut dan tertekan, dr. Icha memilih untuk kembali ke tempat tinggalnya. Dari tanggal 15 hingga 21 Juni 2026, dr. Icha menjalani perawatan medis. Setelah kondisinya membaik, ia diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengungkapkan bahwa pada 24 Juni, dr. Icha menjalani pemeriksaan di Klinik Utama Jiwa Dewantara Mental Healthcare. "Hasil pemeriksaan itu menunjukkan bahwa dr Icha mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik setelah mengalami guncangan psikologis yang hebat, bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri," jelas Fabianus Banase. Semua hasil pemeriksaan tersebut tertuang dalam dokumen medis. Pada 25 Juni 2026, ayah dr. Icha, Gabriel Pakainoni, menyerahkan laporan tertulis terkait dugaan intimidasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU. Laporan ini dimaksudkan agar BK DPRD memproses persoalan itu sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Temuan Meninggal Dunia

Pada 26 Juni, dr. Icha ditemukan meninggal dunia. Ia ditemukan tergantung di lantai 2 rumah orang tuanya, diduga bunuh diri sekitar pukul 17.55 Wita. Keluarga menyebut bahwa tekanan psikologis yang dialaminya pasca-insiden menjadi faktor utama di balik keputusannya.

Pernyataan Bupati TTU

Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, angkat bicara mengenai kasus ini. Menurutnya, kejadian yang menimpa dr. Icha membuka tabir yang selama ini tertutup rapat. "Oknum yang sering ketika melakukan reses sebelum dan juga sesudah reses melakukan kekacauan karena pengaruh alkohol," ujar Bupati Yosep.

Proses Hukum dan Bantahan

Polisi kini tengah memeriksa tiga anggota DPRD TTU untuk dimintai klarifikasi. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di IGD pada hari kejadian. Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan pihak RS Leona untuk memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr. Icha selama menjalani perawatan pasca-kejadian. Belakangan, ketiga anggota DPRD TTU itu membantah telah mengintimidasi dr. Icha. Dua di antaranya mengaku hanya menaikkan nada bicara karena panik.

Tanggapan IDI Kabupaten TTU

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara, Sondang Herikson Panjaitan, menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan IDI, prosedur yang dijalankan dr. Icha sudah sesuai dengan standar. "Kami memuji keteguhan korban karena tetap berpegang pada pertimbangan medis dan tidak mengikuti desakan para anggota DPRD. Korban berhasil menangani pasien dengan baik, terbukti bahwa pasien dalam kondisi sehat sampai dengan hari ini," ungkap Sondang. IDI menyayangkan tindakan para anggota Dewan tersebut. Intimidasi terhadap dokter di ruang penanganan pasien tentu tidak dapat ditoleransi. Tindakan itu dinilai merendahkan martabat dokter yang sedang berjuang menangani pasien di instalasi gawat darurat. Proses hukum yang kini sedang berlangsung diharapkan dapat berjalan secara transparan. Itulah harapan pihak keluarga dan kita semua.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar