PARADAPOS.COM - Seorang pria berinisial MD (26) ditangkap aparat Polresta Samarinda setelah menikam mantan rekan kerjanya, MT, menggunakan sangkur di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Rabu (1/7) pukul 16.57 Wita. Peristiwa ini dipicu oleh dendam lama yang berakar dari perselisihan kecil sekitar enam bulan lalu saat keduanya masih bekerja di perusahaan yang sama. Korban selamat dan pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dendam Berawal dari Ucapan soal Bau Kentut
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Soeharyadi, mengungkapkan bahwa konflik antara MD dan MT sudah berlangsung cukup lama. Semuanya bermula ketika keduanya masih menjadi rekan kerja.
“Penganiayaan terjadi lantaran adanya dendam lama antara korban dan pelaku yang merupakan mantan rekan kerja,” jelasnya.
Menurut keterangan polisi, sekitar enam bulan lalu, pelaku secara tidak sengaja melontarkan ucapan mengenai bau kentut saat sedang bersama korban. Ucapan itu membuat MT tersinggung, dan keduanya terlibat cekcok mulut.
“Di mana pelaku berbicara bau kentut sehingga korban tersinggung dan sempat terjadi cekcok mulut. Sekitar tiga bulan kemudian, pelaku mengundurkan diri dari perusahaan tersebut dan bekerja sebagai petugas keamanan di Guest House Priority,” tutur Soeharyadi.
Pemicu Kedua: Kesalahpahaman Saat Bermain Gim
Setelah MD pindah pekerjaan, hubungan keduanya sempat mereda. Namun, api perselisihan kembali menyala pada Selasa (30/6) malam. Saat itu, MD sedang berjaga di pos keamanan sambil bermain gim. Ia mengucapkan kata “kenapa” kepada rekannya dalam permainan.
Korban yang kebetulan melintas di lokasi merasa bahwa ucapan itu ditujukan kepadanya. MT pun menghampiri MD, dan suasana langsung memanas. Dalam ketegangan itu, MD sempat mengeluarkan sebilah parang yang ada di pos jaga.
“Di saat itu korban kemudian menghampiri pelaku hingga terjadi perselisihan bahkan pelaku mengeluarkan sebilah parang yang berada di pos jaga. Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban memilih pergi,” ujar Soeharyadi.
Penikaman Terjadi Keesokan Harinya
Keesokan harinya, Rabu (1/7), korban kembali mendatangi MD. Keduanya terlibat perkelahian yang berlangsung singkat namun berujung fatal. Dalam perkelahian tersebut, MD mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur dan menusuk korban.
“Dalam perkelahian tersebut pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur dan menusuk korban satu kali pada bagian kepala,” ungkap Soeharyadi.
Pelaku Diamankan Tak Lama Setelah Kejadian
Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang yang menerima laporan segera bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku MD berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan berarti. Dalam pemeriksaan awal, MD mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap MT menggunakan sangkur. Kini, kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pria di Lampung Timur Tewas Ditembak Tetangga Gegara Undangan Hajatan Tak Sesuai Pesan
AHY Tegaskan Kolaborasi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Kota Tangguh dan Modern
Kejagung Limpahkan Berkas Oknum TNI Aktif Tersangka Korupsi Motor Listrik Rp1 Triliun di Program Makan Bergizi Gratis
Metro TV dan Kementerian UMKM Jajaki Sinergi Dorong Usaha Mikro Naik Kelas