PARADAPOS.COM - PT Pelni (Persero) secara resmi membuka lowongan kerja untuk posisi Dokter dan Perawat Kapal dengan status Perjanjian Kerja Laut tahun 2026. Periode pendaftaran dimulai pada 1 Juli hingga 31 Juli 2026, dan seluruh proses hanya dapat dilakukan melalui portal resmi karir.pelni.co.id. Perusahaan pelat merah ini mencari tenaga medis profesional yang siap bertugas di atas kapal penumpang, dengan kualifikasi ketat termasuk kepemilikan STR aktif, sertifikat kegawatdaruratan, dan kesediaan mengikuti seleksi langsung di Jakarta.
Dua Posisi Medis yang Dibutuhkan
Pelni membuka dua kategori lowongan untuk tenaga kesehatan. Masing-masing memiliki tanggung jawab yang nyaris serupa, namun dengan tingkat kewenangan yang berbeda di atas kapal.
Perawat Kapal
Posisi ini bertanggung jawab langsung terhadap pelayanan medis bagi penumpang dan awak kapal. Tugasnya mencakup pemeriksaan kesehatan rutin untuk Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK), mengawasi kondisi kesehatan mereka, serta mendata riwayat penyakit komorbid. Perawat kapal juga wajib memelihara perlengkapan poliklinik, obat-obatan, dan administrasinya. Mereka harus membuat laporan pemakaian obat, inventaris alat kesehatan, berita acara kecelakaan, kelahiran, atau kematian, serta membantu proses embarkasi dan debarkasi sesuai standar operasional prosedur.
Untuk melamar, kandidat harus memiliki STR yang masih aktif dan sertifikat BTCLS atau PPGD. Usia maksimal pelamar adalah 45 tahun per 31 Desember 2026. Pelni juga mensyaratkan kesediaan untuk melengkapi sertifikasi STCW setelah lulus seleksi. Mereka yang lolos harus siap mengikuti seleksi offline di Kantor Pusat PT Pelni di Jakarta Pusat dan bersedia ditempatkan di seluruh kapal penumpang yang dioperasikan perusahaan.
Dokter Kapal
Posisi dokter memiliki cakupan tanggung jawab yang lebih luas. Selain memberikan pelayanan kesehatan kepada awak kapal dan penumpang, dokter harus memastikan seluruh standar kesehatan dan keselamatan berjalan sesuai regulasi maritim. Bersama perawat kapal, tugas dokter meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, pengawasan kondisi ABK, pemeliharaan alat dan obat, serta pembuatan laporan medis resmi.
Kualifikasi yang diminta meliputi STR aktif dan sertifikat ACLS, ATLS, atau BTCLS. Sama seperti perawat, batas usia maksimal 45 tahun. Pelamar juga harus bersedia mengikuti pelatihan STCW pasca-lolos seleksi, hadir dalam seleksi offline di Jakarta, dan siap ditugaskan ke berbagai rute kapal Pelni.
Tahapan Pendaftaran yang Perlu Dicermati
Proses rekrutmen hanya berlangsung melalui satu kanal, yaitu laman karir.pelni.co.id. Pelni mengingatkan agar pelamar tidak menggunakan jalur lain.
Langkah pertama, pastikan kualifikasi Anda sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Selanjutnya, buat akun di portal tersebut, lengkapi data diri, dan unggah dokumen yang diminta. Setelah itu, pilih posisi yang diinginkan dan ajukan lamaran. Status pengajuan bisa dipantau melalui tab “Riwayat Lamaran” di akun masing-masing.
Pelni akan mengumumkan kelulusan setiap tahap hanya melalui portal resmi. Pelamar wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi yang telah ditentukan. Khusus bagi mereka yang belum memiliki Buku Pelaut, instruksi teknis perlu diperhatikan: isi kolom nomor Buku Pelaut dan Id Pelaut dengan “00000”, serta kosongkan kolom masa berlaku dan berkas Buku Pelaut.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya sepeser pun. Pelni mengimbau para pelamar untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Jangan pernah mempercayai pihak mana pun yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming kelulusan atau kemudahan seleksi.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Ibas Tinjau TPS 3R Pacitan, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Gerakan Ekonomi dan Lingkungan
Kemenkes Kirim Bantuan Medis dan Dirikan Rumah Sakit Lapangan untuk Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Bom Molotov, Diduga Terkait Sengketa Lahan Kebon Jeruk
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Pengamanan Optimal Ibadah Haji 2026