PARADAPOS.COM - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, membatalkan rencana perjalanan dinasnya ke Amerika Serikat setelah surat perjalanan dinas yang mencantumkan nama istri dan anaknya bocor ke publik dan menjadi viral. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Dody usai meninjau Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebuah jembatan yang tengah diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat setempat. Pembatalan ini sekaligus menjadi prioritas baru sang menteri di tengah sorotan tajam warganet.
Prioritas di Lapangan: Enang-Enang Lebih Penting
Di sela-sela peninjauan, Dody Hanggodo menegaskan bahwa kondisi darurat Jembatan Enang-Enang jauh lebih mendesak ketimbang agenda di luar negeri. Suasana di lokasi tampak hiruk-pikuk oleh aktivitas warga yang bergotong royong memperbaiki infrastruktur vital tersebut.
“Yang lebih penting Enang-Enang. Nggak usah ke sana, mending ke sini. Kalau ke sana itu batal, karena saya lebih mementingkan Enang-Enang,” kata Dody dalam program Primetime News Metro TV, Kamis, 9 Juli 2026.
Klarifikasi Administrasi dan Investigasi Internal
Perhatian publik sebelumnya tertuju pada dokumen perjalanan yang mencatut nama istri dan anak Menteri PU. Sekjen Kementerian PU, Apri Artoto, langsung memberikan klarifikasi. Menurutnya, pencantuman nama anggota keluarga tersebut murni berkaitan dengan persyaratan administrasi pengajuan visa melalui Kementerian Luar Negeri. Apri menegaskan bahwa dokumen itu sama sekali tidak menunjukkan bahwa istri maupun anak menteri akan menggunakan anggaran negara untuk perjalanan tersebut.
Di sisi lain, Kementerian PU tidak tinggal diam. Sebuah tim investigasi khusus telah dibentuk untuk mengusut tuntas asal-usul kebocoran surat dinas yang viral di media sosial. Penyelidikan ini bertujuan mengungkap pihak yang diduga sengaja menyebarluaskan dokumen internal tersebut ke publik.
"Intinya kami juga sedang mencoba mencari sumbernya dari mana, apakah dari internal ataupun dari eksternal, ini kami masih mencari. Terus terang itu memang sebenarnya surat yang... surat dinas yang tidak seharusnya untuk konsumsi publik. Begitu dia. Tentu kalau memang itu dari internal, kita akan memproses dalam hal apa... untuk pengenaan sanksi etisnya. Dan itu kita harus tunggu juga, apakah sanksi etisnya nanti termasuk berat,” jelas Apri dalam kesempatan yang sama.
Apabila hasil investigasi nanti membuktikan bahwa kebocoran berasal dari lingkungan internal Kementerian PU, pegawai yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan tata kelola administrasi yang baik di lingkungan kementerian.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Baru 58,76 Persen dari 522 Ribu Bidang Bersertifikat
Manajemen Jakarta Fair 2026 Imbau Parkir Luar Area Tak Bebani Pengunjung
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Usai Polri Sita Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas
Polri Geledah Ruko di Cipete sebagai Lokasi ke-13 dalam Pengembangan Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri