PARADAPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar sebuah barak narkoba yang disamarkan sebagai rumah warga di kawasan perkebunan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Kamis, 9 Juli 2026. Lokasi ilegal ini dilengkapi sistem pengamanan berlapis berupa puluhan kamera CCTV yang terpasang di pohon hingga pintu masuk. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penjaga sekaligus pengguna, serta menyita puluhan paket sabu siap edar, alat hisap, dan ratusan plastik klip kosong.
Lokasi Terpencil dengan Pengamanan Berlapis
Medan, PARADAPOS.COM - Untuk mencapai sasaran operasi, petugas harus menembus kawasan permukiman warga dan menyusuri jalan setapak yang cukup sulit dilalui. Barak tersebut sengaja didirikan di area terpencil, jauh dari keramaian, guna mengelabui aparat.
Sesampainya di lokasi, pemandangan yang tidak biasa langsung terlihat. Sejumlah kamera pengawas terpasang di berbagai sudut—mulai dari ranting pohon hingga tiang-tiang kayu di sekitar bangunan. Sistem pengamanan ini jelas dirancang untuk memantau setiap pergerakan dari jarak jauh.
"Ini cukup unik, rumah warga dijadikan sebagai barak dipenuhi CCTV, baik di pohon, pintu masuk dan lainnya," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat memberikan keterangan, Kamis (9/7/2026).
Pelaku Kabur, Dua Orang Diamankan
Kedatangan polisi ternyata sudah terendus oleh para penghuni barak. Diduga, mereka melihat pergerakan aparat melalui layar monitor CCTV yang terhubung dari berbagai titik. Saat petugas tiba, beberapa orang terlihat berhamburan melarikan diri ke arah perkebunan.
Meskipun demikian, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga bertugas sebagai penjaga lokasi. Keduanya juga diketahui menggunakan narkotika di tempat tersebut.
"Kami pastikan akan hancurkan karena temukan ratusan plastik berisi sabu dan alat isap, juga rekapan serta catatan transaksi," jelas AKBP Rafli.
Barang Bukti dan Tindakan Tegas
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita puluhan paket sabu yang sudah siap diedarkan, puluhan alat hisap, serta ratusan plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika. Selain itu, ditemukan pula catatan transaksi dan rekapan yang diduga mencatat aktivitas jual-beli.
Seluruh perangkat CCTV yang terpasang di lokasi turut disita untuk keperluan analisis lebih lanjut. Polisi menduga sistem pengawasan elektronik ini digunakan untuk mendeteksi kedatangan aparat, sehingga pelaku memiliki waktu untuk melarikan diri sebelum penindakan dilakukan.
Pembongkaran dan Pengawasan Lanjutan
Agar lokasi tersebut tidak kembali disalahgunakan, petugas langsung membongkar dan membakar seluruh bangunan barak narkoba itu. Tidak ada satu pun struktur yang tersisa.
Kawasan Sei Mencirim kini berada dalam pengawasan ketat. Satresnarkoba Polrestabes Medan memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan, terutama jika ditemukan indikasi aktivitas serupa di wilayah tersebut.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Usai Polri Sita Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas
Menteri PU Batalkan Perjalanan Dinas ke AS Usai Surat Perjalanan yang Mencantumkan Istri dan Anak Bocor ke Publik
Polri Geledah Ruko di Cipete sebagai Lokasi ke-13 dalam Pengembangan Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri
Kemendagri Siap Integrasikan Data Kependudukan ke Sistem Satu Data Indonesia