Polri Geledah Ruko di Cipete sebagai Lokasi ke-13 dalam Pengembangan Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri

- Kamis, 09 Juli 2026 | 19:25 WIB
Polri Geledah Ruko di Cipete sebagai Lokasi ke-13 dalam Pengembangan Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri
PARADAPOS.COM - Tim gabungan Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026. Lokasi ini menjadi yang ke-13 dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara, kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Konfirmasi Resmi dari Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa penggeledahan di ruko Cipete merupakan lokasi ke-13 yang disisir penyidik. "Iya (penggeledahan di ruko merupakan lokasi ke-13)," katanya saat dikonfirmasi dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat, 10 Juli 2026. Budi menjelaskan, penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya. Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada lokasi lain yang digeledah penyidik dalam waktu dekat.

Proses Penggeledahan dan Dokumen yang Diamankan

Proses penggeledahan masih berlangsung hingga Jumat pagi. Namun, Budi menyebut petugas akan mengamankan dokumen dalam jumlah yang cukup banyak dari lokasi ini. "Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginventarisasi semua yang bisa diamankan," ujarnya. Meski demikian, ia memastikan setiap tahapan akan diumumkan secara terbuka kepada publik. "Nanti akan kami update setiap kegiatan yang dilaksanakan sehingga transparan," ungkap Budi.

Kronologi di Lapangan

Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik Kortas Tidpikor Polri sudah berada di sekitar kawasan ruko tersebut sejak Kamis, 9 Juli 2026, pukul 23.00 WIB. Suasana malam itu tampak tenang, namun intensitas aktivasi penyidik mulai meningkat menjelang tengah malam. Tim akhirnya berhasil membuka pintu dan memasuki ruko pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 00.16 WIB. Penggeledahan ini masih menjadi bagian dari pengembangan kasus besar yang melibatkan dugaan korupsi di sektor energi dan keuangan negara. Penyidik terus bekerja untuk mengungkap aliran dana dan dokumen-dokumen yang diduga menjadi barang bukti penting.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar