PARADAPOS.COM - Publik dihebohkan oleh penjagaan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, oleh personel TNI. Peristiwa ini terjadi setelah penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi, yang menghasilkan temuan uang tunai sekitar Rp476 miliar dan 74 kilogram emas. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polri terkait temuan tersebut, sehingga spekulasi publik mengarah pada kemungkinan keterkaitan antara penggeledahan itu dengan pengamanan kediaman Febrie.
Dugaan Keterlibatan Petinggi Kejaksaan
Spekulasi di kalangan publik semakin meluas. Banyak yang menduga bahwa temuan tersebut bisa saja melibatkan petinggi Kejaksaan lainnya. Pasalnya, pengamanan kediaman Febrie dilakukan atas permintaan langsung dari Kejaksaan Agung. Ditambah lagi, foto Febrie bersama keluarganya dilaporkan ditemukan di salah satu rumah yang digeledah oleh Polri di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebagai sesama institusi penegak hukum, seharusnya Kejaksaan mendukung dan tunduk pada setiap proses hukum yang dijalankan Polri, meskipun sasaran operasi tersebut menyasar internal Kejaksaan sendiri.
Harapan Agar TNI Tidak Dijadikan Tameng
“Saya juga berharap tidak ada upaya menghalang-halangi proses penegakan hukum, termasuk dengan melibatkan TNI. Sebagai institusi terhormat, TNI tentu tidak mau dilibatkan sebagai tameng terduga pelaku korupsi karena hal itu akan merusak citra institusi tersebut,” ujar Fernando Emas, Direktur Rumah Politik Indonesia.
Menurutnya, keterlibatan TNI dalam pengamanan kediaman seorang pejabat Kejaksaan yang tengah menjadi sorotan publik justru menimbulkan kesan negatif. Tugas utama TNI berada di bidang pertahanan negara, bukan keamanan dalam negeri yang menjadi ranah Polri.
Desakan kepada Presiden Prabowo
Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan ini, Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki peran krusial. Ia didesak untuk mendukung penuh penegakan hukum, termasuk di dalam tubuh institusi penegak hukum itu sendiri. Langkah tegas diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.
“Presiden perlu segera membuat pernyataan dukungan terhadap Polri untuk memberantas korupsi yang diduga melibatkan Febrie,” tegas Emas.
Lebih lanjut, ia mendesak Presiden untuk meminta Panglima TNI menarik seluruh personelnya dari kediaman Febrie. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme TNI. Apalagi, ada dugaan kuat bahwa pengamanan tersebut berkaitan langsung dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan Polri.
Seruan Copot Jampidsus Febrie
Emas juga menekankan agar tidak ada pihak yang mencoba melindungi para terduga pelaku korupsi. “Jangan ada pihak yang coba-coba melindungi para terduga pelaku korupsi dan melakukan perlawanan terhadap pemberantasan korupsi, karena rakyat yang akan menjadi lawannya,” ungkapnya.
Ia menilai, saatnya bagi Presiden Prabowo untuk melakukan bersih-bersih di institusi penegak hukum, dimulai dari Kejaksaan. Salah satu langkah konkret yang disarankan adalah meminta Jaksa Agung segera mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah dari jabatannya. Langkah ini, menurut Emas, akan mempermudah proses penegakan hukum yang diduga melibatkan dirinya dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Baru 58,76 Persen dari 522 Ribu Bidang Bersertifikat
Manajemen Jakarta Fair 2026 Imbau Parkir Luar Area Tak Bebani Pengunjung
Menteri PU Batalkan Perjalanan Dinas ke AS Usai Surat Perjalanan yang Mencantumkan Istri dan Anak Bocor ke Publik
Polri Geledah Ruko di Cipete sebagai Lokasi ke-13 dalam Pengembangan Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri