Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Curian ke Sumatra di Gerbang Tol Cikupa

- Selasa, 14 Juli 2026 | 20:25 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Curian ke Sumatra di Gerbang Tol Cikupa
PARADAPOS.COM - Polsek Tambora menggagalkan upaya penyelundupan 12 unit sepeda motor hasil curian yang hendak dikirim menuju Pulau Sumatra. Komplotan penyelundup ini berhasil dihentikan petugas kepolisian saat truk yang mengangkut belasan motor tersebut berada di pintu keluar (exit) Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini terungkap setelah Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan pengejaran berdasarkan informasi intelijen, Selasa, 14 Juli 2026.

Pengejaran di Gerbang Tol

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan kronologi penggagalan aksi penyelundupan tersebut. Menurutnya, truk yang membawa motor-motor bodong itu sudah melintasi kawasan Tubagus Angke dan masuk ke jalan tol. Tim Reskrim yang terus memantau pergerakan kendaraan langsung bergerak cepat. "Truk tersebut ternyata sudah melintasi Tubagus Angke dan mengarah ke tol. Kemudian, Unit Reskrim mendapatkan informasi lagi, truk tersebut sudah berada di Tol Cikupa. Setelah itu, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan pengejaran di exit Tol Cikupa," ujar Wahyu kepada wartawan di Jakarta.

Modus Kamuflase dengan Barang Rumah Tangga

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi. Belasan sepeda motor tanpa dokumen sah itu ditumpuk dan ditutupi dengan berbagai peralatan rumah tangga hingga mainan anak-anak. Tujuannya jelas: mengelabui petugas di sepanjang jalur distribusi. "Jadi, kendaraan itu ditumpukkan dengan alat-alat rumah tangga, kemudian ada sapu, ada ember, kemudian ada lemari, dan ada alat mainan-mainan anak-anak," tutur Wahyu. Tak hanya itu, pelaku juga menyertakan lima unit sepeda motor lain yang memiliki surat resmi dan dokumen lengkap sebagai kedok di bagian luar muatan. Strategi berlapis ini membuat truk tersebut tampak seperti kendaraan pengiriman barang biasa.

Dua Motor Teridentifikasi Curian

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pengecekan nomor rangka terhadap 12 unit motor yang tersembunyi, polisi menemukan fakta mengejutkan. Dua unit di antaranya telah teridentifikasi sebagai objek curian yang sebelumnya dilaporkan oleh pemiliknya. "Nah, untuk 12 unit tersebut, setelah dilakukan pengecekan, ada dua LP (Laporan Polisi) hasil curian. Satu LP di Polsek Kebon Jeruk, satunya lagi LP di Polsek Cengkareng. Namun, 10 motor lain masih dalam proses pengecekan, kami lakukan pendalaman lagi," ungkap Wahyu.

Pengembangan Kasus dan Dugaan Sindikat

Hingga saat ini, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir dan kernet truk. Pihak kepolisian meyakini ada kelompok yang lebih terorganisasi di balik aksi kejahatan ini, mengingat skema penyamaran yang digunakan cukup sistematis. "Kami masih mendalami apakah ada sindikat dari jaringan pencurian yang lebih besar. Nanti kami sampaikan setelah melakukan penyelidikan lebih dalam," kata Wahyu. Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran kendaraan bermotor ilegal. Langkah preventif ini dinilai penting untuk memutus rantai kejahatan antar-pulau yang kerap merugikan korban pencurian di wilayah Jabodetabek.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar