PARADAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat tunggakan pembayaran kepada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp1,6 triliun pada tahun 2025. Pemerintah memastikan utang tersebut akan dilunasi pada tahun ini melalui mekanisme anggaran DIPA 2026 yang tengah direvisi. Selain tunggakan yang sudah tercatat, terdapat potensi tagihan tambahan senilai Rp743 miliar yang masih dalam proses verifikasi. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyampaikan permintaan maaf kepada pihak ketiga atas keterlambatan pembayaran yang disebabkan oleh proses administrasi yang belum rampung.
Komitmen Pelunasan dan Permintaan Maaf
Agustina Arumsari menjelaskan bahwa pembayaran tunggakan akan dilakukan melalui mekanisme khusus menggunakan DIPA 2026 yang saat ini masih dalam tahap revisi anggaran. "Pembayaran ini akan dilakukan melalui mekanisme tunggakan menggunakan DIPA 2026 yang saat ini masih dalam proses revisi anggaran," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat, 17 Juli 2026.
BGN menyadari bahwa keterlambatan ini telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi para mitra. Oleh karena itu, lembaga tersebut secara resmi menyampaikan permintaan maaf. "Nilai utang kepada pihak ketiga masih dapat berubah setelah proses review selesai," ucap Agustina, menekankan bahwa angka final masih bisa berubah tergantung hasil audit.
Rincian Tunggakan Terbesar
Dari total tunggakan yang mencapai sekitar Rp1,609 triliun, komponen terbesar berasal dari pembangunan dapur MBG. Belanja modal atau aset untuk pembangunan dapur tercatat mencapai Rp1,04 triliun. Angka ini menjadi beban utama yang harus segera diselesaikan.
Selain itu, terdapat tunggakan untuk jasa-jasa seperti event organizer (EO), publikasi, dan kegiatan lainnya yang mencapai Rp330,4 miliar. Bantuan pemerintah untuk program MBG juga masih tertunggak sebesar Rp100,6 miliar, sementara biaya sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai Rp111,6 miliar. "Sisanya berasal dari belanja bahan, sewa, honor narasumber, perjalanan dinas, dan komponen operasional lainnya," ujar dia.
Defisit Operasional Bukan Kerugian Usaha
Agustina juga memberikan klarifikasi terkait defisit dalam laporan operasional BGN. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah indikasi kerugian usaha. Sebaliknya, defisit terjadi karena BGN sebagai lembaga peningkatan kualitas gizi nasional tidak memiliki kegiatan yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara komersial. Akibatnya, beban operasional jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang tercatat.
Realisasi Anggaran 2025
Lebih lanjut, Agustina menyampaikan bahwa total realisasi belanja BGN pada tahun 2025 mencapai Rp51,5 triliun. Angka tersebut setara dengan 60,49 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp85,2 triliun. Realisasi ini menunjukkan bahwa masih terdapat sisa anggaran yang belum terserap sepenuhnya hingga akhir tahun.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
AS Kirim Puluhan Pesawat Tanker ke Israel, Siap Hadapi Eskalasi Perang dengan Iran
Mantan Jampidsus Febrie Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Asabri, Kejagung Tak Lakukan Penahanan
Pramono Anung Dukung Argentina di Final Piala Dunia 2026, ASN Jakarta Boleh Nonton Asal Tak Ganggu Tugas
Pendapatan Ojol di Jabodetabek Justru Meningkat Setelah Penerapan Komisi 8 Persen, Pengemudi Buktikan dengan Data Harian