paradapos.com - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Kabupaten Bandung, Jumat 5 Januari 2024.
Bagi warga sekitaran Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang SIM A dan C dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling Polresta Bandung dengan biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Untuk registrasi perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Kabupaten Bandung ini dapat dilakukan dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Baca Juga: Pagi Ini, Kereta Api Turangga dan Kereta Api Lokal Bandung Raya Tabrakan di Cicalengka
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 5 Januari 2024
2. KTP asli atau pun SUKET( Pesan penjelasan pengganti E- KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online cuma melayani perpanjangan SIM A serta C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dicoba jauh- jauh hari saat sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Teliti Gempa Sumedang, Tim Seismologi ITB Pasang 22 Seismograf
5. Apabila SIM yang sudah melebihi masa berlakunya, dapat di proses di Satpas/ Polres terdekat dengan ketentuan membuktikan E- KTP buat mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
6. Jam operasional pelayanan diawali jam 08. 00 sampai dengan proses penerbitan SIM berakhir.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lembangnews.com
Artikel Terkait
Anggota Parlemen Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Penutupan Selat Hormuz
Pekerja Tewas Tertindas Alat Berat di Depo Cilincing, KBN Janji Evaluasi K3
Polisi Selidiki Video Penganiayaan ART di Sunter yang Ternyata Kejadian Tiga Tahun Lalu
Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Try Sutrisno