PARADAPOS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyoroti kebakaran yang kembali melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, sebagai alarm serius atas krisis pengelolaan sampah di Indonesia. Insiden ini terjadi tak lama setelah kebakaran serupa di TPA Jatiwaringin, menunjukkan pola kegagalan sistemik dalam tata kelola sampah nasional. Eddy mendesak intervensi tegas dan segera, termasuk pengawasan ketat dan transformasi teknologi, untuk mencegah bencana berulang di TPA di seluruh Indonesia.
Pola Berulang di TPA: Alarm Lemahnya Tata Kelola
Eddy Soeparno menilai bahwa kebakaran di TPA Cipayung bukanlah insiden yang berdiri sendiri. Ia melihatnya sebagai bagian dari pola berulang yang mengindikasikan kelemahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah saat ini. Menurutnya, selama ini pemerintah dan pemangku kepentingan lebih banyak disibukkan dengan upaya penanganan darurat—seperti longsornya timbunan sampah dan kebakaran—tanpa melakukan perbaikan struktural yang diperlukan.
"Ketika TPA terus terbakar, itu artinya sistem kita belum bekerja, khususnya sistem pengawasan dan penindakan di TPA. Saat ini kita terus disibukkan oleh upaya-upaya penanganan bencana TPA, seperti longsornya timbunan sampah dan kebakaran. Kita perlu melakukan intervensi segera dan tegas untuk mencegah terulangnya bencana di TPA di seluruh Indonesia," tegas Eddy, Sabtu (18/7/2026).
Ketergantungan pada Landfill: Jalan Buntu yang Berbahaya
Dalam berbagai kesempatan, Wakil Ketua Umum PAN ini konsisten mengingatkan bahwa pendekatan pengelolaan sampah di Indonesia masih terlalu bergantung pada sistem landfill yang sudah tidak memadai. Ia menekankan bahwa tanpa transformasi kebijakan dan adopsi teknologi baru, kejadian serupa akan terus berulang dan berpotensi menimbulkan krisis yang lebih besar.
"Indonesia menghasilkan sekitar 56 juta ton sampah setiap tahun dan sebagian besar masih berakhir di tempat pemrosesan akhir melalui sistem penimbunan," ungkapnya.
"Kita tidak bisa lagi mengandalkan TPA sebagai solusi utama. TPA sudah over capacity, rawan kebakaran, dan menjadi sumber pencemaran. Kalau tidak ada perubahan mendasar maka situasi saat ini berpotensi menjadi krisis yang memuncak sewaktu-waktu dan merugikan masyarakat," lanjutnya.
Waste to Energy: Solusi Ganda untuk Krisis Sampah dan Energi
Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa percepatan implementasi teknologi Waste to Energy (WTE) adalah langkah strategis yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, WTE tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan yang dapat memperkuat ketahanan energi nasional.
"Kita tidak bisa terus bergantung pada sistem landfill yang sudah tidak memadai. WTE adalah salah satu solusi penanganan sampah dan kini tengah diimplementasikan secara luas. Selain mengurangi sampah secara signifikan, WTE juga menghasilkan energi terbarukan. Ini menjawab dua masalah sekaligus: krisis sampah dan kebutuhan energi bersih," jelasnya.
Pembenahan dari Hulu: Peran Masyarakat dan Ekonomi Sirkular
Selain solusi di hilir, Eddy juga menekankan pentingnya pembenahan dari hulu melalui pendekatan berbasis masyarakat. Ia konsisten mendorong penguatan edukasi publik, pengurangan sampah dari sumber, serta pengembangan ekonomi sirkular sebagai fondasi jangka panjang.
"Masalah sampah tidak akan selesai kalau hanya ditangani di TPA. Kuncinya ada di hulu. Rumah tangga harus mulai memilah, mengurangi, dan mengelola sampahnya sendiri. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang mendukung itu," ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis komunitas terbukti lebih berkelanjutan jika didukung oleh kebijakan yang tepat. "Kita perlu membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah. Pembangunan infrastruktur sangat penting, tapi perilaku dan kesadaran kolektif juga harus terus diperkuat sebagai solusi bersama," kata Anggota Komisi XII DPR RI ini.
Pengawasan Ketat dan Penindakan Tegas
Di akhir pernyataannya, Eddy menyoroti perlunya mekanisme pengawasan yang lebih ketat di seluruh TPA di Indonesia, serta penindakan tegas terhadap praktik illegal dumping. Ia mengingatkan bahwa sampah basah dari sisa makanan dalam jumlah besar menghasilkan gas metana yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan mudah memicu kebakaran.
"Terakhir, mekanisme pengawasan di TPA, serta penindakan terhadap illegal dumping perlu diperkuat. Kita menghasilkan sampah jenis basah dari sisa makanan dalam jumlah besar. Gas methane yang dihasilkan sangat buruk untuk lingkungan dan mudah memicu terjadinya kebakaran. Oleh karenanya, saya meminta Pemda di seluruh Indonesia segera mengawasi TPA secara intensif untuk mencegah bencana kebakaran dan longsor yang telah berulang terjadi," pungkas Eddy.
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Bintara Tewaskan Satu Orang, Dua Luka-Luka
Musim Kemarau Lebih Kering Picu Lonjakan Titik Panas, 107 Ribu Hektare Terbakar Hingga Juni 2026
Pembuang Sampah Liar di Jakarta Selatan Kena Denda Rp500 Ribu Usai Videonya Viral
Pemerintah Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatra dan Kalimantan