Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Sebut Kasus Ini The Dream Case bagi Pengacara

- Jumat, 24 Juli 2026 | 01:50 WIB
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Sebut Kasus Ini The Dream Case bagi Pengacara

PARADAPOS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai "the dream case" atau kasus impian bagi kalangan advokat. Pernyataan itu ia sampaikan di tengah pengumuman pengunduran dirinya dari tim kuasa hukum Febrie, yang ia klaim murni disebabkan oleh kondisi kesehatan pascaoperasi saraf kejepit di Singapura. Hotman mengungkapkan bahwa kasus ini telah menyedot perhatian luas, tidak hanya dari publik tetapi juga dari banyak pengacara yang antusias untuk terlibat.

Suasana di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/7/2026) lalu, menjadi saksi pernyataan mengejutkan dari Hotman. Dengan nada santai namun serius, ia menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Febrie Adriansyah bukanlah perkara biasa. "Sepertinya adalah, inilah di Amerika disebut the dream case," katanya saat ditemui awak media.

Menurut Hotman, ketertarikan para advokat terhadap perkara ini begitu besar. Ia bahkan mengaku kewalahan menerima ratusan pesan dari rekan-rekan sesama pengacara yang ingin bergabung dengan tim kuasa hukum Febrie setelah dirinya memutuskan mundur. "Dan yang lucunya lagi, di WA saya udah ratusan pengacara, 'Suntik aku dong dengan tim mu', sudah ratusan. Karena bagi semua pengacara itu yang lain-lain itu adalah kasus besar sekali," tuturnya.

Alasan di Balik Pengunduran Diri

Keputusan Hotman untuk mundur dari tim kuasa hukum Febrie tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia mengaku sempat diminta untuk tetap bertahan oleh pihak Febrie yang menilai kehadirannya sangat penting dalam persidangan. "Dia (Febrie) bilang begini, 'Enggak ada figur yang tandingin dia,' katanya. Itu aja," ucapnya menirukan permintaan sang mantan klien.

Namun, kondisi kesehatan menjadi faktor yang tak bisa ditawar. Hotman mengungkapkan bahwa ia baru saja menjalani operasi saraf kejepit pada 9 Juli di Mount Elizabeth Hospital, Singapura. Dokter yang menanganinya memberikan peringatan tegas agar ia beristirahat total selama dua pekan dan mengurangi aktivitas kerja. "Tapi dokternya bilang, If you continue to do that, I'm not responsible (Kalau Anda tetap melakukan itu, saya tidak bisa bertanggung jawab). Pusing gua langsung," ujarnya.

Pesan untuk Febrie Adriansyah

Meski telah mundur, Hotman tetap memberikan pesan kepada Febrie Adriansyah. Ia mendorong mantan Jampidsus itu untuk tidak ragu menggunakan jasa pengacara dalam menghadapi proses hukum. Menurutnya, pendampingan hukum adalah hak fundamental setiap orang yang berhadapan dengan perkara pidana.

"Karena tidak ada perkara korupsi yang tidak pakai pengacara. Jutaan sudah perkara korupsi, bahkan ada terdakwa yang memakai sepuluh pengacara. Jadi, di samping hak daripada semua orang, juga undang-undang mengatakan yang ancamannya lima tahun, ya, pengadilan wajib menunjuk pengacara," tuturnya.

Pernyataan Hotman ini menegaskan bahwa kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga telah menjadi ajang pembuktian bagi para pengacara di tanah air. Dengan mundurnya Hotman, pertanyaan kini mengarah pada siapa yang akan menggantikan posisinya di tim kuasa hukum sang mantan Jampidsus.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar