Kejagung Ungkap Fakta Mengerikan: Anak SD Sudah Jadi Pemain Judi Slot Online
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya judi online atau judol di Indonesia. Yang paling mengkhawatirkan, praktik ilegal ini sudah menyasar anak-anak, termasuk mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Data Pemain Judi Online Menurut Kejagung
Berdasarkan data yang dihimpun Kejagung, profil pemain judi online didominasi oleh laki-laki dengan persentase hampir mencapai 98%. Dari segi usia, mayoritas pelaku berusia antara 28 hingga 50 tahun. Namun, yang mencengangkan, terdapat persentase signifikan dari kalangan anak-anak.
"Anak-anak SD itu sudah menerima dari judi slot yang mungkin hanya kecil-kecilan segala macam," tegas Asep dalam pernyataannya pada Senin (27/10/2025).
Artikel Terkait
Kemenhaj Gandeng KPK & Kejagung: Pengawasan Ketat Haji 2026 untuk Transparansi Maksimal
Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mobil Mewah hingga 88 Tas Branded Disita untuk Kasus Timah
Polres Bogor Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Sumatera, 15,5 Kg Ganja Aceh & Senjata Api Ilegal Disita
Pemotongan Massal Pohon Tua Diperintahkan Gubernur DKI Pasca Tragedi Pondok Indah