Harta Andi Tenri Walinonong Susut Rp726 Juta dalam Enam Bulan, Diikuti Laporan Dugaan Penganiayaan Staf

- Senin, 27 Juli 2026 | 23:50 WIB
Harta Andi Tenri Walinonong Susut Rp726 Juta dalam Enam Bulan, Diikuti Laporan Dugaan Penganiayaan Staf
PARADAPOS.COM - Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, tengah menjadi sorotan publik. Perhatian itu bukan hanya soal dugaan penganiayaan terhadap stafnya, melainkan juga terkait laporan harta kekayaannya yang mengalami penurunan signifikan dalam kurun waktu enam bulan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total asetnya menyusut dari Rp2,6 miliar menjadi Rp1,9 miliar, menyusul kontroversi yang kini tengah diproses oleh Polres Bone.

Kronologi Dugaan Penganiayaan di Kantin DPRD

Insiden yang memicu perhatian publik ini terjadi di kantin kantor Sekretariat DPRD Bone. Korban, seorang staf berstatus PPPK paruh waktu berinisial YN, mengaku mendapat perlakuan kasar saat menjalankan tugas. Saat itu, YN diminta menyiapkan kue untuk dua tamu sang ketua. Setelah meletakkan kue di lounge, YN mendapat informasi bahwa kue tersebut telah dipindahkan ke kantin. Ia pun kembali ke lounge untuk memeriksa, lalu melanjutkan pekerjaannya. Namun, tak berselang lama, ia dipanggil menghadap Andi Tenri di kantin. Di sanalah peristiwa dugaan penganiayaan terjadi. "Saat saya memesan kue, tiba-tiba dipanggil Ibu Ketua, setelah sampai di kantin, satu tempat kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol saus oleh ibu Ketua DPRD," ungkap YN. Dalam posisi tersebut, korban mengaku tak sempat memberikan penjelasan. Andi Tenri langsung menudingnya melarang tamu untuk memakan kue yang sudah disediakan. "Saya dibilang melarang orang makan kue, padahal saya tidak pernah mengatakan begitu," jelasnya. Tak terima dengan perlakuan itu, YN melaporkan Ketua DPRD Bone ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone dengan nomor laporan STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL. Dalam laporan tersebut, Andi Tenri diduga dengan sengaja melawan hukum melakukan penganiayaan. Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Harta Kekayaan yang Menyusut Tajam

Di tengah hiruk-pikuk kasus dugaan penganiayaan, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Andi Tenri. Berdasarkan LHKPN periodik yang dilaporkan pada Juni 2024, total kekayaan Ketua DPRD Bone itu tercatat sebesar Rp2,6 miliar. Rinciannya meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp450 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp355 juta. Selain itu, terdapat kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp826,9 juta. Namun, dalam LHKPN per Desember 2024, total kekayaannya turun menjadi Rp1,9 miliar. Penurunan paling tajam terjadi pada pos kas dan setara kas yang merosot drastis dari Rp826,9 juta menjadi sekitar Rp100 juta. Artinya, dalam rentang waktu enam bulan, nilai kasnya berkurang sekitar Rp726 juta. Sementara itu, nilai aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya dilaporkan tetap dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan laporan sebelumnya. Catatan LHKPN tersebut juga menjelaskan secara rinci penyebab berkurangnya nilai kas yang dimiliki Andi Tenri.

Profil Singkat Andi Tenri Walinonong

Andi Tenri Walinonong lahir di Bone pada 28 Desember 1993. Ia merupakan putri dari tokoh masyarakat di Kecamatan Ulaweng, H Andi Maddusila Takka, dan ibunya bernama Hj Andi Hermi Sanawawi. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Inp 5/81 Timusu, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Ulaweng, dan SMA Negeri 1 Ulaweng. Setelah lulus, ia berhasil menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Jejak Karier Sebelum Memimpin DPRD

Sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Bone, perempuan yang akrab disapa Andi Tenri ini memiliki sejumlah pengalaman di dunia bisnis dan organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Direktris CV Putri Timusu, Ketua Yayasan TK Putra Batara, dan Manager ATW FC. Pada Pemilu 2024, ia bergabung dengan Partai Gerindra dan berhasil meraih 7.828 suara. Raihan itu mengantarkannya menjadi Ketua DPRD Bone untuk periode 2024-2029. Surat Keputusan (SK) penetapannya diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras. Dengan jabatan ini, Andi Tenri mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin DPRD Bone.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags