Anggota DPR: Keberhasilan Hilirisasi Tak Cukup Diukur dari Nilai Investasi dan Smelter

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 01:50 WIB
Anggota DPR: Keberhasilan Hilirisasi Tak Cukup Diukur dari Nilai Investasi dan Smelter

PARADAPOS.COM - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menyoroti kebijakan hilirisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari nilai investasi atau pembangunan smelter semata, melainkan dari dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Pernyataan ini disampaikan Ateng pada Sabtu (22/8/2026) di Jakarta, sebagai respons atas kajiannya terhadap buku berjudul "Presiden Solusi: Problem Solving Ala Prabowo Subianto". Dalam pandangannya, hilirisasi harus mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri, membuka lapangan kerja berkualitas, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

Menariknya, buku yang ditelaah Ateng tersebut memang mendokumentasikan berbagai persoalan bangsa, termasuk empat masalah utama yang berkaitan dengan hilirisasi dan industrialisasi. Ateng menilai kebijakan pemerintah untuk mengolah sumber daya alam di dalam negeri sebenarnya sudah berada di jalur yang strategis. Hanya saja, ia mengingatkan agar orientasi kebijakan ini diperluas. Tujuannya jelas, supaya Indonesia tidak sekadar bertransformasi dari pengekspor bahan mentah menjadi pengekspor produk setengah jadi.

Jebakan Ekonomi Ekstraktif dan Rantai Nilai

Kekhawatiran utama yang diangkat Ateng adalah potensi Indonesia terperangkap dalam jebakan ekonomi ekstraktif. Memang, sejumlah komoditas strategis sudah melalui proses pengolahan sebelum diekspor. Namun, ia menilai nilai tambah, penerimaan negara, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas masih bisa ditingkatkan secara signifikan. Oleh karena itu, larangan ekspor bahan mentah dan pembangunan fasilitas pengolahan tidak boleh dianggap sebagai tujuan akhir, melainkan fondasi awal untuk membangun rantai industri yang lebih panjang.

“Jangan sampai kita hanya berpindah dari pengekspor bijih mentah menjadi pengekspor barang setengah jadi, sementara teknologi, keuntungan, dan pekerjaan berkualitas tetap dikuasai pihak luar,” ujar Ateng dengan nada tegas.

Politisi PKS ini lalu memberikan contoh konkret pada komoditas nikel. Menurutnya, keberhasilan hilirisasi nikel tidak semestinya hanya dilihat dari kemampuan memproduksi nickel pig iron, feronikel, atau bahan antara baterai. Rantai industri nikel, kata dia, perlu terus dikembangkan hingga menghasilkan produk bernilai tambah tinggi dengan penguasaan teknologi yang semakin kuat di dalam negeri. Setiap proyek hilirisasi pun perlu memiliki indikator keberhasilan yang terukur, mulai dari nilai tambah domestik, tingkat kandungan lokal, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Substitusi Impor: Antara DME dan B50

Di sektor energi, Ateng mendukung langkah pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG dan solar. Salah satu opsi yang menjadi perhatian adalah pengembangan gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) serta penguatan program biodiesel B50. Namun, ia mengingatkan dengan hati-hati bahwa kebijakan substitusi impor harus didasarkan pada kajian yang matang, termasuk perhitungan beban fiskal dan risiko teknologinya.

“Jangan memaksakan proyek DME apabila masih bergantung pada subsidi besar atau teknologi pemegang lisensi asing,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah tidak menutup peluang pengembangan gasifikasi batu bara menjadi metanol dan syngas. Kedua produk tersebut dinilai memiliki pasar industri yang lebih luas dan berpotensi diintegrasikan dengan rantai industri lainnya. “Negara harus memilih proyek yang paling rasional, paling rendah risikonya, dan paling besar manfaat bersihnya bagi masyarakat,” ujarnya. Sementara untuk program B50, Ateng meminta pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku sekaligus mengantisipasi dampaknya terhadap harga pangan dan lingkungan. Perlindungan terhadap petani sawit swadaya juga harus menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat masyarakat.

Restrukturisasi BUMN dan Kedaulatan Teknologi

Ateng turut menyoroti restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) sebagai bagian dari strategi industrialisasi nasional. Menurutnya, konsolidasi BUMN yang selama ini dinilai terlalu gemuk dan memiliki fungsi tumpang tindih dapat memperkuat kapasitas pembiayaan dalam negeri, jika dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian. Namun, restrukturisasi tidak boleh hanya berorientasi pada pengurangan jumlah perusahaan. Proses tersebut harus disertai audit independen, seleksi direksi dan komisaris berdasarkan merit, serta perlindungan terhadap pekerja.

“Dana negara dan aset BUMN harus ditempatkan pada proyek yang bankable sekaligus bermanfaat bagi bangsa,” katanya.

Tantangan lain yang tak kalah penting adalah perubahan teknologi dan dinamika pasar global. Ateng mencontohkan perkembangan teknologi baterai berbasis lithium iron phosphate (LFP) yang berpotensi memengaruhi permintaan nikel pada segmen tertentu. Karena itu, strategi investasi dan akuisisi teknologi oleh negara tidak cukup hanya mengejar kepemilikan aset atau akses terhadap teknologi asing. Indonesia harus memiliki kemampuan untuk menyerap, mengembangkan, dan pada akhirnya menghasilkan teknologi sendiri.

“Setiap akuisisi Danantara harus dipasangkan dengan konsorsium BRIN, perguruan tinggi, politeknik, dan industri nasional, disertai target alih teknologi, pengembangan talenta, serta paten yang jelas,” jelasnya.

Empat Agenda Koreksi dan Dasbor Publik

Lebih lanjut, Ateng mendorong agar agenda hilirisasi tidak terlalu terkonsentrasi pada sektor pertambangan dan energi. Sektor yang lebih padat karya seperti perikanan, rumput laut, kakao, rempah, minyak atsiri, pangan, hingga hasil hutan bukan kayu dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan, terutama di daerah perdesaan, daerah tertinggal, dan wilayah perbatasan. Untuk memastikan dampak yang lebih luas, ia mendorong empat agenda koreksi dalam peta jalan hilirisasi nasional.

Pertama, mengubah ukuran keberhasilan hilirisasi agar tidak hanya bertumpu pada nilai investasi dan laba perusahaan. Kedua, merekalibrasi proyek energi berdasarkan kelayakan ekonomi, teknologi, fiskal, dan manfaat bersih bagi masyarakat. Ketiga, mendorong terwujudnya green smelter yang memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Keempat, membangun kedaulatan teknologi sekaligus memastikan hilirisasi berjalan secara inklusif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Menurut Ateng, seluruh strategi tersebut pada akhirnya harus kembali kepada tujuan konstitusional pengelolaan sumber daya alam, yakni sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia juga mendorong pemerintah membangun dasbor publik hilirisasi yang memuat perkembangan setiap proyek secara terbuka. Keterbukaan data dinilai penting agar masyarakat dapat melihat manfaat, biaya, capaian, maupun persoalan dalam setiap proyek hilirisasi. Dengan begitu, kebijakan dapat dievaluasi dan dikoreksi jika hasilnya tidak sesuai dengan target.

“Semangat Presiden Solusi harus kita jaga agar tidak berhenti sebagai narasi keberhasilan. Setiap solusi harus terus diuji dan diperbaiki ketika ditemukan kekurangan,” ujar Ateng.

Ia menegaskan hilirisasi semestinya menjadi kendaraan untuk membangun industri nasional yang semakin mandiri, kompetitif, berbasis teknologi, sekaligus berkelanjutan. “Dengan begitu, hilirisasi menjadi jalan menuju industrialisasi nasional yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar