Andre Rosiade-Pemko Padang Percepat Pembebasan Lahan SPAM Palukahan Rp400 Miliar

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 02:50 WIB
Andre Rosiade-Pemko Padang Percepat Pembebasan Lahan SPAM Palukahan Rp400 Miliar

Padang - PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menggelar pertemuan tertutup dengan Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada Jumat (21/8) di Padang. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wali kota itu membahas percepatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Palukahan di Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Isu utama yang mengemuka adalah penyediaan lahan tambahan seluas 8.000 meter persegi yang masih kurang dari total kebutuhan 13.000 meter persegi, sebuah prasyarat penting agar proyek senilai sekitar Rp400 miliar itu bisa segera dieksekusi.

Suasana diskusi berjalan hangat namun serius. Selain kedua tokoh utama, tampak hadir Kepala Balai Cipta Karya Sumbar, Maria Doeini Isa, beserta jajarannya. Dari unsur legislatif, terlihat anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Wahyu Hidayat, dan Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya. Kehadiran Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang, Didi Aryadi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Fadelan, menambah daftar panjang pemangku kepentingan yang dilibatkan.

Andre Rosiade, yang dikenal kerap turun langsung memantau proyek strategis di Sumatera Barat, menegaskan komitmennya untuk mengawal koordinasi ini hingga tuntas. Ia menyebut, percepatan penyediaan lahan adalah kunci agar pembangunan fisik dapat segera dimulai dan manfaatnya dirasakan warga.

Kebutuhan Lahan Jadi Titik Kritis

Persoalan lahan memang menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Andre memaparkan, dari total kebutuhan lahan sekitar 13.000 meter persegi, baru sekitar 5.000 meter persegi yang tersedia. Artinya, masih ada kekurangan 8.000 meter persegi yang harus segera dicarikan solusinya.

"Kita berkoordinasi soal tanahnya sehingga harapannya bisa segera dieksekusi. Pembangunan ini akan menyediakan air bersih 500 liter per detik untuk masyarakat Kota Padang sebagai pengganti Gunung Pangilun," kata Andre dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Pernyataan itu menegaskan urgensi proyek ini. SPAM Palukahan bukan sekadar infrastruktur biasa, melainkan pengganti sumber air baku utama yang selama ini melayani kebutuhan warga. Karena itu, Andre mengingatkan agar koordinasi antara Pemko Padang dan Balai Cipta Karya Sumbar terus dipercepat, terutama dalam hal pembebasan lahan.

Balai Cipta Karya Sumbar: Tambahan Lahan Wajib Segera

Senada dengan Andre, Kepala Balai Cipta Karya Sumbar, Maria Doeini Isa, menegaskan pentingnya penyelesaian kekurangan lahan tersebut. Ia menyebut tambahan 8.000 meter persegi harus segera dicarikan karena dibutuhkan untuk mendukung pembangunan dalam waktu dekat.

"Terima kasih Pak Andre dan Pak Fadly yang telah membantu dalam pembangunan ini. SPAM ini mampu memproduksi air bersih 500 liter per detik," ujar Maria.

Pernyataan Maria ini mengindikasikan bahwa secara teknis, proyek sudah siap untuk berjalan. Hambatan utama yang tersisa hanyalah masalah administratif dan lahan yang harus segera dibereskan oleh pemerintah kota.

Respons Wali Kota dan Agenda Lain

Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran memberikan respons positif. Ia memastikan bahwa Pemko Padang akan segera menindaklanjuti persoalan lahan tersebut.

"Tentu akan kita proses secepatnya, baik masalah tanah maupun yang lainnya. Insya Allah secepatnya akan kita finalkan," kata Fadly.

Di luar pembahasan utama mengenai SPAM Palukahan, pertemuan tersebut juga menyentuh sejumlah agenda strategis lainnya. Beberapa di antaranya adalah rencana pembangunan SPAM Universitas Andalas, pengelolaan sampah melalui TPS-RDF, reboisasi di kawasan Gunung Nago dan Batu Busuk, serta rencana bantuan becak motor untuk mendukung pengelolaan sampah di kota tersebut.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar