Salah satu tahap utama adalah melalui verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh BKN.
Pentingnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam proses ini menjadi sorotan.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi
Tenaga honorer yang telah menyampaikan SPTJM berpotensi mendapatkan prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN karena SPTJM membuktikan validitas data mereka.
Menyikapi hal ini, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan harapannya agar verifikasi dan validasi data dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
“Kami berharap BKN bersama dengan BPKP dapat melaksanakan verifikasi dan validasi Tenaga Non-ASN secara bertanggung-jawab, penuh dengan prinsip kehati-hatian," ujar Haryomo.
"Tetap berpegang pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku,” tambahnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA