Salah satu tahap utama adalah melalui verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh BKN.
Pentingnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam proses ini menjadi sorotan.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi
Tenaga honorer yang telah menyampaikan SPTJM berpotensi mendapatkan prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN karena SPTJM membuktikan validitas data mereka.
Menyikapi hal ini, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan harapannya agar verifikasi dan validasi data dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
“Kami berharap BKN bersama dengan BPKP dapat melaksanakan verifikasi dan validasi Tenaga Non-ASN secara bertanggung-jawab, penuh dengan prinsip kehati-hatian," ujar Haryomo.
"Tetap berpegang pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku,” tambahnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024