paradapos.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pelaporan Anies Baswedan tersebut dikarenakan adanya dugaan dirinya menyerang capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih atau PHPB pada hari ini, Selasa, 9 Januari 2024.
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka mengatakan Anies telah menyerang Prabowo secara personal baik sebagai Menteri Pertahanan, ataupun secara pribadi.
Ada tiga hal yang mereka laporkan, mulai dari anggaran pertahanan sebesar 700 triliun rupiah, lahan 340 ribu hektar, dan memberi Prabowo nilai 11 dari 100 atas kinerjanya sebagai menteri.
PHPB menilai, masalah anggaran dan perkataan Anies mengenai 340 ribu hektar yang dimiliki Prabowo itu tidak benar.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA