Sebut Prabowo Subianto Miliki Lahan Hingga 340 Ribu Hektare, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu oleh PHPB

- Selasa, 09 Januari 2024 | 07:20 WIB
Sebut Prabowo Subianto Miliki Lahan Hingga 340 Ribu Hektare, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu oleh PHPB

Baca Juga: Legenda Sepakbola Jerman Franz Beckenbauer Meninggal Dunia, Ternyata Mengidap 3 Penyakit Sekaligus

Hal ini mereka nilai sebagai penghinaan, karena Prabowo dianggap sebagai menteri dengan kinerja terbaik dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Subadrian mengatakan jumlah anggaran Kemenhan juga tidak mencapai 700 triliun.

Selain itu, luas lahan yang dimiliki oleh Prabowo yang diungkap Anies Baswedan adalah hal yang tidak benar.

Baca Juga: Jadi Perdebatan, Inilah Resiko yang Akan Terjadi Jika Prabowo Beberkan Data Kemenhan Saat Debat Pilpres 2024

“Karena diketahui tanah-tanah pribadi dan bangunan yang dimiliki oleh Prabowo Subianto dalam LHKPN senilai Rp 275.320.450.000,” kata Subadria dalam keterangan tertulis.

Subadrian mengatakan dua pasal. Pertama, asal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu. Kemudian, Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com

Halaman:

Komentar