Baca Juga: Legenda Sepakbola Jerman Franz Beckenbauer Meninggal Dunia, Ternyata Mengidap 3 Penyakit Sekaligus
Hal ini mereka nilai sebagai penghinaan, karena Prabowo dianggap sebagai menteri dengan kinerja terbaik dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Subadrian mengatakan jumlah anggaran Kemenhan juga tidak mencapai 700 triliun.
Selain itu, luas lahan yang dimiliki oleh Prabowo yang diungkap Anies Baswedan adalah hal yang tidak benar.
“Karena diketahui tanah-tanah pribadi dan bangunan yang dimiliki oleh Prabowo Subianto dalam LHKPN senilai Rp 275.320.450.000,” kata Subadria dalam keterangan tertulis.
Subadrian mengatakan dua pasal. Pertama, asal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu. Kemudian, Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA