Sinergi Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dengan Jakarta telah mengoptimalkan retribusi parkir di tepi jalan umum (TJU).
Dishub Surabaya kini menerapkan pembayaran menggunakan QRIS untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Baca Juga: Tindakan Arogan Juru Parkir Gresik Berbuah Pemecatan dan Pengambilan Seragam Parkir
Jeane Mariane Taroreh, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir TJU Dishub Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa penerapan pembayaran retribusi menggunakan QRIS dimulai pada hari Minggu (7/1).
Parkir di tepi jalan umum di Surabaya saat ini mencakup sekitar 1.370 titik, dan diharapkan dapat dilakukan melalui digitalisasi menggunakan QRIS.
Namun, penerapan pembayaran retribusi parkir melalui QRIS tidak berjalan dengan mudah. Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) menolak penerapan QRIS ketika Dishub Surabaya melakukan sosialisasi di Jalan Tunjungan pada hari Senin (8/1).
Jeane menyatakan bahwa pihak Dishub telah mencoba menerapkan sistem QRIS pada Minggu malam dan mendapat penolakan pada hari Senin (8/1) kemarin.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024