Sinergi Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dengan Jakarta telah mengoptimalkan retribusi parkir di tepi jalan umum (TJU).
Dishub Surabaya kini menerapkan pembayaran menggunakan QRIS untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Baca Juga: Tindakan Arogan Juru Parkir Gresik Berbuah Pemecatan dan Pengambilan Seragam Parkir
Jeane Mariane Taroreh, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir TJU Dishub Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa penerapan pembayaran retribusi menggunakan QRIS dimulai pada hari Minggu (7/1).
Parkir di tepi jalan umum di Surabaya saat ini mencakup sekitar 1.370 titik, dan diharapkan dapat dilakukan melalui digitalisasi menggunakan QRIS.
Namun, penerapan pembayaran retribusi parkir melalui QRIS tidak berjalan dengan mudah. Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) menolak penerapan QRIS ketika Dishub Surabaya melakukan sosialisasi di Jalan Tunjungan pada hari Senin (8/1).
Jeane menyatakan bahwa pihak Dishub telah mencoba menerapkan sistem QRIS pada Minggu malam dan mendapat penolakan pada hari Senin (8/1) kemarin.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA