paradapos.com – Apakah daftar PKN STAN harus ikut UTBK menjadi salah satu pertanyaan yang banyak dicari oleh calon peserta sekolah kedinasan.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi salah satu syarat yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran PKN STAN.
Lantas bagaimana dengan pendaftaran PKN STAN di tahun 2024 ini, apakah masih menggunakan aturan yang sama atau sudah berubah?
Nilai UTBK disertakan bagi calon mahasiswa PKN STAN 2024 yang mendaftar melalui jalur reguler dan afirmasi kewilayahan.
Namun tidak berlaku bagi calon mahasiswa yang mendaftar PKN STAN 2024 melalui jalur pembibitan.
Sama seperti tahun sebelumnya, pada seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2024 bisa dikatakan terdapat empat tahap seleksi yang akan diikuti para peserta.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA