Tahapan seleksi tersebut antara lain Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Lanjutan I, dan Seleksi Lanjutan II.
Nantinya nilai UTBK-SNBT ini akan digunakan sebagai acuan dan masuk dalam tahapan Seleksi Administrasi.
Baca Juga: 7 Sekolah Kedinasan Non Militer dan Tanpa Tes Fisik di Indonesia, PKN STAN Salah Satunya?
Maka dari itu jika nilai UTBK-SNBT tidak memenuhi persyaratan, maka bisa dipastikan calon mahasiswa tidak akan lolos Seleksi Administrasi.
Sehingga hal ini berarti para peserta bisa dipastikan gugur di tahap pertama seleksi Administrasi PKN STAN dan tidak akan diikutsertakan ke tahap SKD.
Dikutip paradapos.com dari unggahan Instagram @masukkampus pada Rabu, 10 Januari 2024, berikut ini prediksi nilai minimal UTBK-SNBT pada pendaftaran PKN STAN 2024.
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Punya Gaji Paling Tinggi Sampai 3 Digit, PKN STAN Paling Unggul?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA