"Untuk diskresi keputusannya tidak bisa sepihak, karena sudah ada sepakat di forum maka rapat lanjutannya Komisi B dan dinas terkait," ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd. memimpin audiensi, bersama Anggota Komisi B, Christian Julianto Budiman, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., dan Tanu Wijaya, S.T.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Desak Jadwal Fungsional Akses Tol KM 149 Segera Diinformasikan
Dalam kesempatan tersebut juga hadir dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Ia menerangkan pihaknya memahami akan kesulitan yang dialami oleh para PKL Dalem Kaum. Namun pengambilan kebijakan tersebut, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Komisi B DPRD Kota Bandung.
"Kami sangat paham dan bersimpati akan kesulitan yang dirasakan oleh bapak dan ibu, dan kami berusaha menjembatani dengan Pemkot Bandung," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024