“Kasus Jessica ini temen-temen kasus simpel dan sepele temen-temen ya. Kesalahan awal berada di dalam kepolisian,” ujarnya dikutip paradapos.com dari YouTube QUOTIENT TV pada Senin (15/1/2024).
Alvin Lim menjelaskan bahwa oknum kepolisianlah yang sengaja memaksa agar kasus Jessica Wongso menjadi P21.
Bahkan secara terang-terangan pengacara kondang ini menyatakan ada kongkalikong di balik kasus Jessica Wongso agar bisa diterima atau disidangkan.
“Jadi ada oknum kepolisian yang memaksakan kasus tersebut untuk supaya P21, kenapa saya tahu?” kata Alvin Lim.
“Saya tahu itu saat itu Dirkrimumnya temen-temen hari terakhir tuh datang sendiri ke Kejati dan melaksanakan melakukan kongkalikong agar supaya diterima itu kasus,” sambungnya.
Padahal menurutnya kasus Jessica Wongso sudah akan dihentikan atau P19 karena tak ada cukup bukti.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA