Sinyal dan telekomunikasi (sintel) memiliki peran krusial dalam menjamin keamanan perjalanan kereta api, baik di jalur tunggal maupun ganda.
Fungsi sinyal adalah untuk mengamankan pergerakan kereta api saat memasuki, berada di, dan keluar dari stasiun.
Di samping itu, telekomunikasi digunakan untuk memastikan komunikasi yang efektif antara dua stasiun.
Seperti halnya lalu lintas jalan raya, kereta api memiliki sistem persinyalan untuk mengatur pergerakannya agar moda transportasi ini dapat beroperasi dengan aman.
Peralatan persinyalan perkeretaapian melibatkan fasilitas operasi yang memberikan petunjuk atau isyarat berupa warna, cahaya, atau informasi lainnya dengan makna tertentu.
Sinyal dalam perkeretaapian terbagi menjadi dua jenis, yaitu sinyal elektrik dan sinyal mekanik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan! Pramono Anung Ungkap Jakarta Pengganti Tuan Rumah Popnas & Peparpenas
Emil Audero Ungkap Sisi Lain Jamie Vardy: Kiper Cremonese Puji Kesederhanaan Striker Legendaris
Kunjungan Wamenlu Anis Matta ke Kuwait: Percepat FTA hingga Investasi KIA
Hary Tanoesoedibjo Perintahkan Penguatan Partai Perindo Hingga Level RT/RW