“Kami terus melakukan sosialisasi tentang KJP Plus. Sehingga orang tua dan anak paham,” ungkapnya.
Baca Juga: Peretas minta tebusan Rp7,7 miliar, begini tanggapan PT KAI
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik. Terutama dalam upaya penumbuhan karakter, penguatan regulasi termasuk tata tertib sekolah, serta mencegah tawuran.
Pemprov telah mencabut KJP Plus bagi 492 pelajar di DKI Jakarta pada 2023. Pencabutan KJP Plus ini dilakukan bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024