paradapos.com, Tahun 2024 membawa angin segar bagi 1,7 juta pegawai honorer atau non-ASN di Indonesia, dengan kabar baik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas.
Dalam pengumuman resminya, Anas menjamin bahwa pada akhir tahun ini, mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, tak lupa, terdapat syarat-syarat tertentu yang perlu dipenuhi oleh para honorer berdedikasi ini.
Baca Juga: PPPK 2024: Selamat 1,7 Juta Pegawai Honorer Diangkat ASN PPPK, Hanya Dengan Syarat Ini!
Menurut Anas, terdapat dua opsi PPPK yang dapat dipilih, yaitu paruh waktu dan penuh waktu.
Bagi yang tidak dapat diangkat secara penuh waktu, mereka akan diarahkan ke PPPK paruh waktu. Namun, perlu diingat bahwa proses pengangkatan ini tidak serta merta tanpa melalui seleksi.
"Para tenaga honorer tetap perlu melewati seleksi CASN 2024. Namun, perlu diingat bahwa metode penilaian bagi honorer akan mengalami perubahan, bukan hanya berdasarkan passing grade, melainkan berdasarkan peringkat. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan yang berbeda di setiap daerah," tegas Anas.
Artikel Terkait
Penikaman Mengerikan di Kereta Inggris: 10 Korban, 2 Kritis, Polisi Tegaskan Bukan Terorisme
10 Orang Terkaya di Dunia Tembus Rp8.700 Triliun di 2025, Didorong Boom AI
Hasil AC Milan vs AS Roma 1-0: Pavlovic Cetak Gol, Maignan Pahlawan Penalti
Laba BUMN China Capai Rp7.400 Triliun di 2025, Dukung Target Ekonomi 5%