HARIAN MASSA - Sebanyak 27 motor kenalpot brong dikandangin Polsek Pondok Aren, saat operasi pemberantasan balap liar.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, puluhan motor itu diduga terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Dijelaskan, puluhan pelanggaran itu melanggar Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1).
Baca Juga: Kontroversi Tiang Reklame dan PJU di Tangsel: Pengendara Risau di Jalan Cendrawasih Raya
"Untuk memberikan efek jera, kami memanggil orang tua/wali anak yang terjaring operasi untuk diberikan pembinaan dan arahan," katanya, dikutip Selasa (23/1/2024).
Pihaknya juga meminta para pelaggar mengembalikan motornya sesuai standarnya atau mengganti kembali kenalpot brong dengan knalpot standar pabrik.
"Knalpot brong tersebut menjadi pemicu tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya," timpal mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) itu.
Baca Juga: Dor! Dor! Dor! WNA asal Turki Ditembak 2 Pria Misterius di Bali
Ditegaskan, pihaknya akan menangani kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, pada Desember 2023, Polsek Pondok Aren juga berhasil mengamankan 68 motor dan puluhan anak yang terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmassa.id
Artikel Terkait
Pramono Anung Putuskan Bongkar JPO Love-Hate Relationship di Kuningan
Hino Perkenalkan Digitalisasi Inspeksi dan Standarisasi Karoseri untuk Jamin Kualitas Kendaraan Niaga di GIIAS 2026
Danone Indonesia Raih Sertifikasi Top Employer 2026, Bukti Komitmen Kelola SDM Adaptif
Kemenag Gelontorkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026