HARIAN MASSA - Sebanyak 27 motor kenalpot brong dikandangin Polsek Pondok Aren, saat operasi pemberantasan balap liar.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, puluhan motor itu diduga terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Dijelaskan, puluhan pelanggaran itu melanggar Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1).
Baca Juga: Kontroversi Tiang Reklame dan PJU di Tangsel: Pengendara Risau di Jalan Cendrawasih Raya
"Untuk memberikan efek jera, kami memanggil orang tua/wali anak yang terjaring operasi untuk diberikan pembinaan dan arahan," katanya, dikutip Selasa (23/1/2024).
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024