paradapos.com - Kontroversi kasus kopi sianida terus berlanjut.
Kali ini saksi ahli digital Rismon Sianipar Jaksa Ardito Muwardi sebagai pengecut.
Sebab, Jaksa Ardito Muwardi menyebut bahwa video CCTV di persidangan Jessica Wongso agak kabur.
Padahal kata Rismon, video CCTV di persidangan tersebut memang kabur karena telah direkayasa.
"Kata-kata Jaksa Ardito Muwardi diperingan menjadi agak kabur padahalkan kabur sekali," kata Rismon Sianipar dikutip paradapos.com dari YouTube Balige Academy pada Selasa (30/1/2024).
Rismon membuktikan bahwa M Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto telah mengganti pergerakan aktivitas chat Jessica Wongso dengan tindakan menoleh-noleh.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA