paradapos.com - Kontroversi kasus kopi sianida terus berlanjut.
Kali ini saksi ahli digital Rismon Sianipar Jaksa Ardito Muwardi sebagai pengecut.
Sebab, Jaksa Ardito Muwardi menyebut bahwa video CCTV di persidangan Jessica Wongso agak kabur.
Padahal kata Rismon, video CCTV di persidangan tersebut memang kabur karena telah direkayasa.
"Kata-kata Jaksa Ardito Muwardi diperingan menjadi agak kabur padahalkan kabur sekali," kata Rismon Sianipar dikutip paradapos.com dari YouTube Balige Academy pada Selasa (30/1/2024).
Rismon membuktikan bahwa M Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto telah mengganti pergerakan aktivitas chat Jessica Wongso dengan tindakan menoleh-noleh.
Sehingga ini menimbulkan keraguan terhadap integritas bukti yang disajikan Jaksa Ardito Muwardi.
"Kemarin sudah saya buktikan bahwa M Nuh Al Azhar dan Christoper mengganti pergerakan aktivitas chat Jessica dengan menoleh-noleh," ujarnya.
Ia menyebut Jaksa Ardito sebagai pengecut karena tak mengakui perbuatannya.
Untuk itu, ia menantang Ardito untuk mengakui kesalahannya dan bersedia dihukum.
"Kemungkinan Ardito takut kariernya tidak naik dan kariernya naik karena kasus Jessica yang dinilai menang karena curang dan rekayasa," ucapnya.
Ia juga mengajak Jaksa Ardito untuk membuka diri di pengadilan dan mengungkapkan betapa rusaknya mental para jaksa yang terlibat dalam merekayasa video untuk meraih kemenangan tanpa kejujuran.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Debat Kasus Roy Suryo Memanas: Kuasa Hukum Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Relawan Justru Protes Keras
Bareskrim Limpahkan Laporan Dugaan Fitnah Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Hakim Terbukti Terima Suap Rp2 Miliar, Majelis Kehormatan Jatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat
PT ABC Kogen Dairy Terapkan ERP SAP, Waktu Hitung Biaya Produksi Turun dari 20 Hari Jadi Hitungan Jam